10 Saksi akan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Bendesa Adat Berawa
Selasa, 28 Mei 2024 20:20 WITA
Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, di Denpasar. (Foto: Dok.penkum)
Males Baca?DENPASAR - Penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan investasi oleh I Ketut Riana (KR), Bendesa Adat Berawa, terus berlanjut. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati Bali) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam minggu ini.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, P. SH., M.H., saksi-saksi yang akan diperiksa berasal dari berbagai pihak, termasuk dari Desa Adat Berawa, Pemerintah Daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
"Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara," ujar Putu Agus Eka Sabana, Senin (6/5/2024).
Sebelumnya, pada Kamis (2/5/2024), Tim Penyidik Kejati Bali telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap KR di Cafe Bunga Eatry, Renon. Ketut Riana diduga melakukan pemerasan terhadap investor senilai Rp 10 miliar terkait dengan transaksi jual beli tanah di Desa Berawa.
Keesokan harinya, Jumat (3/5/2024), bendesa berambut gondrong ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Rutan Lapas Kerobokan. Tim Penyidik juga telah melakukan rekonstruksi proses penangkapan terhadap KR di Cafe Bunga Eatry.
Putu Agus Eka Sabana menambahkan, bahwa Tim Penyidik terus bekerja keras untuk menyelesaikan penyidikan kasus ini sesegera mungkin.
"Kami harapkan semua saksi dapat kooperatif dalam memberikan keterangannya, sehingga pemberkasan sampai Berkas Perkara lengkap dapat dilimpahkan oleh Pununtut Umum ke Pengadilan untuk disidangkan,” tuntas Putu Agus Eka Sabana.
Editor: Lan
Berita Lainnya
Warga Minta Program P2TIM Bintuni Dihentikan Sementara dan Dievaluasi Menyeluruh
Bikin Konten Tak Berimbang, Rumah Youtuber di Jember Didatangi Banser
Mahasiswa Unud Terjatuh dari Lantai 2, Masih Dirawat di RSUP Prof Ngoerah
Telan Anggaran Rp1,2 Triliun, Proyek Pelabuhan Perikanan Pengambengan Dimulai Akhir Tahun
Bioteknologi Ramah Lingkungan Jadi Kunci Pertanian Berkelanjutan di Indonesia
BPK Tak Audit Pengelolaan Dana P2TIM: Ada Apa?
GWK Akhirnya Bongkar Tembok Pembatas Usai Bertemu Koster-Adi Arnawa
KPK Cecar Arief Rinaldi Anak Gubernur Kalbar soal Aliran Dana
Jumat Ini Sidang Perdana Gugatan MAKI terhadap KPK Terkait Bobby Nasution
KPK Panggil Politikus Golkar Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan, Terkait Kasus Apa?
Dewas Periksa Dua Penyidik terkait Bobby Nasution, Begini Respons KPK
Dewas Periksa Dua Penyidik KPK terkait Bobby Nasution Hari Ini
KPK Gelar Hakordia 2025 di Yogyakarta, Usung Tema 'Satukan Aksi, Basmi Korupsi'

Komentar