17 Bacaleg Teluk Bintuni Tidak Memenuhi Syarat
Rabu, 29 Mei 2024 04:29 WITA

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, saat wawancara dengan awak media, Jumat (18/8/2023). (Foto: Haiser/MCW)
Males Baca?BINTUNI – Setelah melalui proses peninjauan susunan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni akan mengumumkan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu Legislatif 2024 pada Sabtu, 19 Agustus 2023.
Pencermatan bacaleg itu sendiri sudah dilakukan sejak tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023. Adapun penetapan DCS dilakukan melalui rapat pleno pada Jumat (18/8/2023) pukul 19.00 WIT.
“DCS yang telah selesai disusun akan diumumkan kepada publik pada tanggal 19 Agustus 2023 melalui berbagai media, termasuk harian Tabura Pos, RRI, media cetak, dan media online, selama lima hari berturut-turut," kata Muhammad Makmur Memed Alfajri selaku Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Teluk Bintuni, Jumat sore.
Memet Alfajri mengungkapkan, dari jumlah total 300 bacaleg yang diajukan dari 18 partai politik, 17 bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah proses akhir vermin perbaikan.
Mereka yang termasuk dalam kategori TMS diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen. Hasil perbaikan tersebut akan diumumkan hari ini, menjadi daftar calon sementara (DCS), sebagai langkah awal menuju pemilihan legislatif yang akan datang.
Dengan demikian, proses Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Teluk Bintuni telah melangkah lebih lanjut dengan penetapan DCS ini.
"Publik atau warga di Kabupaten Teluk Bintuni dapat menantikan pengumuman resmi mengenai DCS dan perjalanan selanjutnya dalam pemberitaan di berbagai media yang telah dijadwalkan, selanjutnya bisa memberikan tanggapan dan komentar kepada KPU Teluk Bintuni." jelasnya.
Reporter: Haiser
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar