19 Orang Pendukung Lukas Enembe Ditangkap, 1 Meninggal Dunia Akibat Tembakan
Senin, 27 Mei 2024 09:40 WITA

Caption foto : Situasi saat massa Lukas Enembe melakukan perlawanan terhadap aparat saat penangkapan Lukas, Selasa (10/1/2023) (Foto: Edy/mcw)
Males Baca?
JAYAPURA - Sebanyak 19 orang masa simpatisan Lukas Enembe yang melakukan aksi perlawanan saat eksekusi oleh KPK diamankan Polda Papua.
19 orang tersebut dengan rincian, dua orang diamankan di Sat Brimob Polda Papua, dan 17 orang diamankan di Mapolres Jayapura di Kabupaten Jayapura.
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri dalam siaran persnya Rabu (11/1/2023) melalui zoom meeting dari Mimika, mengungkap hal itu.
"Memang pada saat kejadian tersebut ada kurang lebih 19 orang yang diamankan. Termasuk 2 yang di Mako Brimob dan 17 orang diamankan di Polres Jayapura,mereka yang melakukan aksi di Bandara Sentani," kata Kapolda.
Dari 17 orang yang diamankan di Polres Jayapura, imbuhnya, satu orang terkena tembakan dan meninggal dunia, sementara lainnya luka-luka dan telah dirawat di Rumah Sakit.
"Sebagai Kapolda, tentu saya mengucapkan bela sungkawa karena ini ada yang meninggal, saya sudah perintahkan kepada Direktur Kriminal Umum untuk segera melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait SOP pengamanan amuk masa, apakah sudah tepat atau belum. Dan saya meminta hari ini dilaporkan," ucapnya.
Jika kemudian ditemukan kesalahan SOP maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi hukum terhadap personil yang melakukan.
"Tentunya jika tidak sesuai prosedur, maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum terhadap anggota yang tidak taat terhadap SOP yang seharusnya dilakukan," tegasnya.
"Saya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat baik di Kota Jayapura maupun di Kabupaten Jayapura atas peristiwa kemarin yakni terjadi gangguan yanng sebentar," sambungnya.
Pihaknya saat ini telah melakukan pendekatan- pendekatan terhadap keluarga dan tokoh-tokoh Papua untuk turut meredam adanya gejolak yang terjadi.
"Saat ini kita mulai lakukan pendekatan ekstra kepada keluarga, tokoh-tokoh masayarakat, adat, sehingga tidak lagi dibawa ke hal -hal lain," pungkasnya.
Reporter: Edy
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar