234 Tenaga Kesehatan di Teluk Bintuni Terima SK P3K
Minggu, 26 Mei 2024 15:53 WITA

Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT bersama Wakil Bupati Teluk Bintuni , Matret Kokop, SH menyerahkan SK P3K di Aula Dinas Kesehatan Pemkab Teluk Bintuni, Sabtu (15/7/2023). (Foto: Haiser/MCW)
Males Baca?
BINTUNI - Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT bersama Wakil Bupati Matret Kokop, SH menyerahkan 234 surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (P3K), Tenaga Kesehatan Pengawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja Farmasi Tahun 2022.
Dalam kesempatan itu Bupati mengatakan bahwa dirinya dengan Wakil Bupati bekerja keras untuk menjawab tantangan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara murni, maupun melalui jalur P3K.
Menurutnya, hal ini merupakan kebijakan dari Presiden melalui Menteri (PAN-RB), BKN dan Gubernur Papua Barat yang akan dievaluasi dalam lima tahun ini.
"Semua menjadi tugas bersama secara bertahap, kita sudah mulai menyiapkan tenaga-tenaga yang diprioritaskan kepada tenaga pendidikan kesehatan dan pendidikan dikarenakan bidang kesehatan dan pendidikan untuk mewujudkan manusia yang sehat dan pintar," ujarnya, Sabtu (15/7/2023).
Dirinya menerangkan, selain SK dari MenPAN-RB, adapula SK dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 658 tanggal 9 september 2022.
Yang ditujukan kepada Bupati Teluk Bintuni untuk 234 tenaga kesehatan, yang menerima surat keputusan pengangkatan tenaga kesehatan.
Petrus mengungkapkan, tugas di tenaga kesehatan cukup berat melampaui tugas pekerjaan yang lainya, di mana tenaga kesehatan sebagai ujung tombak pelayanan publik dalam menyelamatkan nyawa manusia.
"Pemerintah Daerah sangat memperhatikan nasib tenaga kerja honorer, yang harus diangkat sebagai pengawai negeri untuk menigkatkan kesejahteraan," tutur Petrus.
Ditambahkan, para Nakes yang sudah mendapatkan SK agar segera ditempatkan di puskesmas- puskesmas yang ada di pesisir dan gunug.
"Lakukan yang terbaik di tempat tugas itu, sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara," pesan Petrus.
Reporter: Haiser
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar