278 Caleg Kabupaten Teluk Bintuni Siap Berkompetisi di Pemilu 2024

Senin, 27 Mei 2024 07:14 WITA

Card image

Penandatanganan berita acara Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni untuk Pemilu 2024 , Jumat (3/11/2023). (Foto: Haiser/MCW)

Males Baca?

BINTUNI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan DCT ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Aula KPU Teluk Bintuni, Jumat (3/11/2023).

Hasil rapat pleno tersebut, sebanyak 278 calon legislatif (caleg) dari 14 partai politik dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti Pemilu 2024. Sementara itu, dua orang caleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak memenuhi persyaratan administrasi. 
 

Adapun bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak dua orang yang terdaftar di Daftar Calon Sementara (DCS) masing-masing 1 bacaleg dari Partai NasDem dan 1 bacaleg dari Partai Amanat Nasional. 

Ketua KPU Teluk Bintuni, Makmur Memed Alfajri, mengatakan bahwa penetapan DCT ini merupakan langkah penting dalam persiapan Pemilu 2024 di Kabupaten Teluk Bintuni. Ia berharap, penetapan DCT ini dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu 2024.

"Kami berharap, dengan ditetapkannya DCT ini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024," kata Makmur didampingi oleh Komisioner Ansyar, Deni Dorinus Airory, dan Sekretaris KPU Teluk Bintuni, Said Musa'ad.

Makmur menegaskan bahwa KPU Teluk Bintuni akan terus berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 yang adil dan transparan. Ia berharap, semua pihak dapat mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berkualitas. "Kami akan terus berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 yang adil dan transparan," kata Makmur.

Tidak hanya dihadiri oleh pihak KPU, tetapi juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, Supiah Tokomadoran, beserta komisioner, Sekretaris Bawaslu Fadly Liptay, dan perwakilan dari berbagai partai politik yang ikut serta dalam proses demokrasi ini.  Selain itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dan Polres Teluk Bintuni turut hadir dalam rapat ini.

Setelah penetapan DCT ditandatangani oleh Ketua KPU Teluk Bintuni, selanjutnya Komisioner dan Bawaslu Teluk Bintuni, pengurus partai politik menerima salinan penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni untuk Pemilu 2024 . 
{bbseparator}

Rapat pleno di Aula KPU Teluk Bintuni, Jalan Raya Bingung, Tisay, Bintuni mendapat pengamanan oleh pihak Polres Teluk Bintuni yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Teluk Bintuni, AKP Sakaria Tampo, dengan melibatkan 55 personel.

Berikut ini adalah daftar partai politik dan jumlah caleg MS di Kabupaten Teluk Bintuni untuk Pemilu 2024:

1). Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ; Laki-laki (L): 14 DCT dan Perempuan (P) : 6 DCT
2). Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ; L 14 DCT dan P:6 DCT 
3). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) L:13 DCT dan P:7 DCT
4). Partai Golongan Karya (Golkar) ; L 14 DCT dan P 6 DCT
5). Partai Nasdem ; L 13 DCT dan 6 DCT 
6).Partai Buruh ; L 10 DCT dan P 4 DCT
7).Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) ; L 12 DCT dan P 5 DCT
8).Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ; L 5 DCT dan P 4 DCT 
9).Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ; L 8 DCT dan P 4 DCT 
10). Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ; L 11 DCT dan P 4 DCT 
11).Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) ; L 6 DCT dan P 4 DCT 
12). Partai Amanat Nasional (PAN) ; L 11 DCT dan P 8 DCT
13). Partai Bulan Bintang (PBB) ; L 1 DCT 
14). Partai Demokrat ; L 13 DCT dan P 6 DCT 
15) . Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ; L 13 DCT dan P 7 DCT 
16) . Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ; L 14 DCT dan P 6 DCT 
17) . Partai Persatuan Pembangunan (PPP) L 13 DCT dan P 7 DCT 
24).Partai Ummat ; L 2 DCT dan P 2 DCT.

Reporter: Haiser


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya