47 Tahanan KPK Diperbolehkan Terima Kunjungan saat Perayaan Natal

Selasa, 28 Mei 2024 16:31 WITA

Card image

Ibadah Natal berlangsung khidmat bersama Pendeta Selvanus Tuhumena dari GMII (Gereja Misi Injil Indonesia), Minggu, (25/12/2022). (Foto: dok.kpk)

Males Baca?


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi para tahanan untuk melaksanakan ibadah saat Hari Natal dan menerima kunjungan tatap muka dari keluarga serta para kerabatnya.

Total ada 47 orang penghuni Rumah Tahanan (Rutan) yang memanfaatkan momentum ini.

"Mereka menerima kunjungan dari 143 orang. Yakni di Gedung Merah Putih 52 orang, Pomdam Guntur 48 orang dan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi 43 orang," terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Minggu (25/12/2022).

Kunjungan dimulai pukul 10.00-12.00 WIB, dengan terlebih dulu dilakukan pendaftaran yang telah dibuka sejak pukul 07.30 WIB, dan penitipan makanan hingga pukul 09.30 WIB.

Sedangkan para tahanan melaksanakan Ibadah Natal pada pukul 13.30 - 15.00 WIB di ruang tatap muka Rutan Gedung Merah Putih.

"Ibadah berlangsung khidmat bersama Pendeta Selvanus Tuhumena dari GMII (Gereja Misi Injil Indonesia)," bebernya.

Ali Fikri mengatakan, melalui momentum hari raya ini, KPK berharap bisa menjadi refleksi agar setiap insan menjauhi sifat-sifat dan perilaku yang dilarang agama, salah satunya korupsi.

"Karena dengan korupsi, artinya seseorang telah mengambil hak orang lain baik secara langsung maupun tidak langsung," tuturnya.

KPK berharap refleksi ini juga bisa menjadi titik balik bagi para terduga pelaku korupsi, untuk segera menginsafi segala perbuatannya, kooperatif dalam mengikuti proses penegakan hukumnya sehingga nantinya lahir kembali menjadi pribadi yang jujur berintegritas.

 

Reporter: Sevianto

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya