87 Pegawai di Teluk Bintuni Terima SK PNS Sisa Formasi KII
Selasa, 28 Mei 2024 14:47 WITA
Penyerahan SK di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, Sabtu, (24/12/2022). (Foto: Haiser/mcw)
Males Baca?
BINTUNI - Sebanyak 87 orang menerima SK PNS sisa formasi K-II dari Pemerintah Daerah Teluk Bintuni. Penyerahan SK dilakukan Plt. Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Teluk Bintuni Derek Asmuruf, atas petunjuk Bupati.
SK tersebut diserahkan di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, Sabtu, (24/12/2022).
Informasi yang diterima awak media dari Humas dan Protokoler Pemda Teluk Bintuni, SK PNS sisa formasi K II merupakan kado Natal dari Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni.
"Penyerahan SK Pegawai Negri Sipil kepada 87 K2 ini atas intruksi Bupati. Ini adalah kado Natal dan Tahun Baru 2023 dari pemerintah daerah, yang memiliki arti damai dan suka cita," kata Derek Asmuruf, Selasa (27/12/2022).
Ia juga menyampaikan pesan Bupati Teluk Bintuni, bahwa ini bagian dari proses pembinaan agar mereka bisa memahami etika dan perilaku sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS).
"SK yang sudah diterimah oleh pegawai yaitu 45, dan sisanya 42 kami bagian setelah masuk kantor antara tanggal 28 sampai 30. Pegawai yang tidak hadir untuk mengambil SK, karena sudah mengambil libur duluan," terang Asmuruf.
Atas pemberian SK PNS formasi K-II tersebut, berbagai macam komentar ucapan selamat dan juga kritikan disampaikan oleh warga masyarakat dan pejabat di Kabupaten Teluk Bintuni. Hal h itu setelah beberapa media mempublikasikan informasi ini.
"Selamat untuk teman-temanku semua yang menerima SK K2, semoga teman-teman terus berkarya dan melayani masyarakat dengan penuh kasih," kata Tobias salah satu anggota FORAPELO.
"Jangan malas masuk kantor, Ingat PNS/ CPN jangan terilbat langusng dalam dunia politik. Imbasnya kembali ke masing-masing pribadi ini jadi pengalaman berharga buat kita semua," tulis Wem Tomouw salah satu pejabat di Pemda Teluk Bintuni yang menangani pelatihan calon PNS dalam group WhatsApp.
Reporter: Haiser
Editor: Ady
Komentar