Aliansi Pengusaha Muda Gianyar Apresiasi Koster soal Legalitas Arak Bali
Minggu, 20 Oktober 2024 13:02 WITA

Wayan Koster dan Giri Prasta saat berkampanye di Gianyar, Sabtu (19/10/2024).
Males Baca?
"Wajib pilih dan menangkan Koster-Giri dan Paket Aman. Untuk paket Pilgub Gubernur Bali pilih baju putih dan selam Nomor 2, Pilbup Gianyar baju barak Nomor 1," katanya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini menjelaskan krama Bali diharapkan hadir ke TPS Rabu 27 November 2024.
"Minimum Koster-Giri menang di Gianyar 75 persen dan Paket Aman minimum 75 persen juga. Kalau bisa lebih lebih dari itu, " katanya.
Koster percaya bahwa krama Bali tahu siapa saja pemimpin Bali yang telah terbukti dan teruji membangun Bali.
"Karena kita semua (Koster-Giri dan Paket Aman) sudah bekerja keras, semua sudah kelihatan bekerja dan hasilnya sudah terlihat, jadi jangan coba-coba lagi yang lain, " tegasnya.
Kampanye terbuka tahap pertama di Desa Bedulu digelar Koster-Giri (Wayan-Koster) dan Paket Aman setelah melakukan persembahyangan di Pura Samuan Tiga, Pura Sakral yang mempersatukan Bali.
Hadir dalam kampanye ini, Anggota DPR RI Nyoman Parta, Ketua DPD Hanura Bali Kadek Arimbawa alias Lolak, Anggota DPRD Bali Geg Diah, DPRD Badung Bima Nata, pengurus PDI Perjuangan dan relawan, partai pendukung serta ribuan warga.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar