Anggota KKB Pelaku Berbagai Kejahatan Diringkus Satgas Damai Cartenz-2024
Selasa, 28 Mei 2024 16:02 WITA

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil mengamankan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata
Males Baca?JAYAPURA - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil mengamankan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Alenus Tabuni alias Kobuter, pada Minggu (18/2/2024) di depan Puskesmas Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani, Selasa (20/2/2024), mengatakan bahwa Alenus Tabuni merupakan anggota KKB Goliath Tabuni yang saat ini bergabung dengan KKB pimpinan Numbuk Telenggen di wilayah Puncak.
"Anggota KKB yang kami amankan ini merupakan kelompok dari KKB pimpinan Goliath Tabuni namun yang bersangkutan saat ini sedang bergabung bersama dengan KKB pimpinan Numbuk Telenggen di wilayah Puncak," kata Kombes Pol Faizal.
Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, mengungkapkan bahwa Alenus Tabuni memiliki catatan kriminal yang panjang.
Beberapa diantaranya terlibat dalam pembakaran Basecame PT Unggul pada 11 Februari 2021 di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
Lalu terlibat dalam penembakan tukang ojek Udin pada 14 April 2021 di dekat Balai kampung Eromaga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Catatan lainnya adalah melakukan pemukulan terhadap kepala Distrik Gome, Nius Tabuni pada 24 April 2021 di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.
Bahkan dia terlibat dalam penembakan anggota TNI di Kampung Undome Distrik Gome Kabupaten Puncak pada 3 Mei 2021. Beruntung saat itu korban selamat.
Alenus Tabuni juga disebut terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran Bandara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak pada 9 Mei 2021. Dan masih banyak lagi aksi kriminal lainnya.
AKBP Bayu Suseno menegaskan bahwa Alenus Tabuni telah diamankan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Kabupaten Puncak untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Hal ini dilakukan agar yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas AKBP Bayu.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar