Angka Kejahatan di Denpasar Meningkat Sepanjang 2024, Kasus Curanmor-Narkoba Terbanyak
Selasa, 31 Desember 2024 16:37 WITA
Polresta Denpasar mengungkap 1.801 kasus kejahatan sepanjang 2024. (Foto:Polresta Denpasar)
Males Baca?DENPASAR – Polresta Denpasar mencatat 1.801 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dilaporkan dalam tahun 2024. Jumlah tersebut meningkat 66 persen dibanding 2023 dengan 1.084 kasus.
Hal ini disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo SIK., MM. Senin sore (30/12) kepada media saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, Wisnu menyebut Polresta Denpasar berhasil menyelesaikan 1.038 kasus berhasil atau 57 persen. Beberapa kasus yang menonjol, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, dan narkoba.
Kasus curanmor mendominasi gangguan kamtibmas pada 2024 dengam catatan 324 kasus atau meningkat dari 2023 yang tercatat sebanyak 258 kasus. Tingginya mobilitas dan kepadatan penduduk, termasuk pendatang, di wilayah Denpasar disebut sebagai faktor utama.
"Kasus narkoba juga mengalami peningkatan, dengan 66 kasus baru (25%) dibandingkan tahun sebelumnya," jelas Wisnu yang didampingi Wakapolresta AKBP Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K.
Namun begitu, Wisnu mengklaim penyelesaian kasus meningkat tajam sebesar 82%, dari 568 kasus pada 2023 menjadi 1.038 kasus pada 2024.
Dalam pengungkapan kasus, Polresta Denpasar berhasil menyelesaikan beberapa kasus pembunuhan, kerusuhan warga, serta tindak pidana curat (104 kasus), curas (30 kasus), curanmor (67 kasus), dan curat-senjata api (191 kasus).
Editor:Ran
Komentar