Asnawi Jabat Kajati Sumbar, Jaksa Agung: Ingat Sumpah
Senin, 27 Mei 2024 07:50 WITA
Mewakili Jaksa Agung, Agung Dr. Sunarta melantik dan mengambil sumpah Asnawi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Jumat (12/5/2023). (Foto: Dok.Andrie/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta yang mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah Asnawi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar).
Serta Hermanto sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Baca juga:
KPK Segera Bawa Lukas Enembe ke Persidangan
Jaksa Agung dalam arahan menyampaikan bahwa para pejabat yang baru dilantik mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang, ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.
“Tentunya kedua pejabat yang dilantik hari ini adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ucapnya, Jumat (12/5/2023).
Ia lalu menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh pejabat yang baru dilantik.
Yakni kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat agar bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum lainnya, dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Serta memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Sumatera Barat.
"Agar menjadi suri tauladan terhadap seluruh jajarannya dalam penerapan pola hidup sederhana," pesannya.
Sementara kepada Direktur Perdata pada Jamdatun, agar segera melaksanakan tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan.
{bbseparator}
Melakukan evaluasi kinerja dan konsolidasi Direktorat Perdata guna mengoptimalkan pelaksanaan pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan forum arbitrase serta penegakan hukum.
Kepada kedua pejabat yang baru dilantik dan telah mengucap sumpah jabatan, Jaksa Agung mengatakan bahwa sumpah tersebut bukan hanya sebuah seremonial formal semata.
Melainkan suatu ikrar yang memiliki makna spiritual mendalam antara saudara dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang kelak akan diminta pertanggung jawabannya.
"Oleh karena itu, amanah yang diberikan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas diiringi dengan nilai Tri Krama Adhyaksa demi kejayaan institusi Kejaksaan," tegasnya.
Reporter: Putra
Editor: Ady
Komentar