Bamsoet Disanksi MKD DPR RI, Pasek Suardika: Salah Alamat!

Kamis, 27 Juni 2024 04:27 WITA

Card image

Politisi Asal Bali, Gede Pasek Suardika.

Males Baca?

"Anggota DPR dan anggota DPD masing masing punya kode etik yang dijaga dan di ruang berbeda juga menjadi anggota MPR dengan tugas yang berbeda, satu tempat di Senayan tetapi beda fungsi," pungkasnya.

Sebelumnya, MKD DPR RI yang diketuai oleh Adang Daradjatun memutuskan bahwa Bambang Soesatyo terbukti melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI putusan tersebut dibacakan saat sidang kode etik pada Senin 26 Juni 2024.

Hal tersebut terjadi karena Bamsoet mengklaim semua Partai Politik di Parlemen menyetujui wacana Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Atas perbuatannya tersebut Bamsoet dijatuhi sanksi ringan dengan teguran tertulis, serta MKD DPR RI meminta agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

Reporter: Dewa 


Halaman :
  • TAGS:
  • DENPASAR

Komentar

Berita Lainnya