Bawaslu Raja Ampat Sosialisasikan Pengawasan Pemilih Partisifatif

Jumat, 06 September 2024 16:02 WITA

Card image

Saat Kordiv HP2H Bawaslu Raja Ampat Rizky Ibrahim memberikan materi kepada siswa SMU Sederajat dalam sosialisasi Pemilih Pemula, Jumat (6/9/2024). (Foto: Edy/MCW)

Males Baca?

WAISAI - Bawaslu Kabupaten Raja Ampat kembali menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan 2024. Selain para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh Pemuda termasuk organisasi masyarakat, Bawaslu juga menyasar Siswa sekolah jenjang SMU sederajat di Kota Waisai Kabupaten Raja Ampat.

Kegiatan yang digelar di Aula Cottage King Dolpin Waisai ini digelar mulai Kamis hingga hari ini Jumat (6/9/2024) dan menghadirkan pihak-pihak terkait, yakni Dukcapil Kabupaten Raja Ampat, pihak Kesbangpol, KPU dan Bawaslu.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Raja Ampat Kordiv HP2H Rizky Ibrahim kepada media ini menyebutkan jika sosialisasi-sosialisasi yang digelar Bawaslu merupakan keharusan yang harus dilakukan dan disosialisasikan kepada masyarakat agar sama-sama mengawasi jalannya Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Raja Ampat 27 November mendatang.

"Kita menggelar Sosialisasi ini sudah beberapa kali, baik kepada ketokohan, organisasi maupun kepada siswa sekolah. Nanti kita rencanakan juga masih menggelar kegiatan serupa dengan peserta yang berbeda," ucap Rizky, Jumat (6/9/2024).

Lebih lanjut disebutkan, pengawasan Partisipatif penting dilakukan sehingga fungsi pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu dan jajarannya.

"Karena sumberdaya kita terbatas sementara wilayah ini cukup luas. Sehingga Partisipasi pengawasan mandiri oleh masyarakat sangat dibutuhkan. Tentu kewajiban mengawasi Pemilihan bukan hanya Bawaslu saja, namun demi berlangsungnya Pemilihan yang betul-betul jujur, adil dan transparan harus kita awasi bersama," katanya.

Dijelaskan bentuk pengawasan Partisipatif yang bisa dilakukan disetiap tahapan. Mulai tahapan data pemilih, Tahapan Kampanye dan tahapan pingut hitung.

"Pada tahapan data Pemilih bisa dilakukan pengawasan semisal pastikan nama anda dan keluarga terdaftar sebagai pemilih. Awasi dan laporkan jika ada pemilih yang belum terdaftar," jelas Rizky.

{bbseparator}

Selanjutnya pada tahapan kampanye. Ia menekankan pada beberapa hal termasuk kaitannya dengan Isu SARA dan penyebaran Hoax 

"Awasi dan laporkan jika ada yang mempermainkan isu SARA dalam kampanye. Jangan terlibat penyebaran hoax, termasuk jika ada yang berkampannye ditempat ibadah atau tempat pendidikan. 

Awasi dan laporkan jika ada praktik uang, netralitas ASN dan netralitas Penyelenggara," jelasnya.

Sementara pada tahapan Pemungutan dah Penghitungan hasil. Pengawasan Partisipatif dapat dilakukan dengan mengawasi saat perhitungan suara.

"Pada tahap ini, bisa awasi dan laporkan jika ada pelanggaran dan manipulasi hasil penghitungan suara. Laporkan ke Bawaslu atau Panwaslu," ucapnya.

Pihaknya juga mengingatkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Raja Ampat untuk menjaga Kamtibmas pada Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Raja Ampat 2024.

"Mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas agar seluruh tahapan bisa berjalan aman dan lancar. Masyarakat memiliki kewajiban bersama untuk ini. Jadi bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan saja, namun adalah andil kita semua," pungkasnya

Reporter: Edy


Komentar

Berita Lainnya