Begini Penjelasan Munculnya Dua Paket Jalan Ambuni-Karuan
Rabu, 29 Mei 2024 01:09 WITA

Pembangunan Jalan Ambuni-Karuan, yang dikerjakan dengan skema multiyears pada tahun 2022-2023. (Foto: Dok.PUPR)
Males Baca?BINTUNI - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Papua Barat mulai mengerjakan paket kedua pembangunan ruas jalan Ambuni - Karuan di Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat.
Namun, penamaan paket pekerjaan yang tengah digarap oleh Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Papua Barat (Bintuni), sempat menarik perhatian. Penamaan kedua paket pekerjaan tersebut cenderung membingungkan.
Pasalnya, hanya membalik nama paket pertama. Dimana, paket pertama diberi nama Pembangunan Jalan Ambuni-Karuan sedangkan yang kedua Pembangunan Jalan Karuan-Ambuni.
Terkait hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.2, Hendro Frendly Singal ST, Jumat (2/2/2024) mengklarifikasi terkait kesamaan nama paket pekerjaan Pembangunan Jalan Ambuni-Karuan dan Pembangunan Jalan Karuan Ambuni.
Kedua paket tersebut memang ada dan merupakan bagian dari program penugasan Presiden untuk pembangunan jalan trans Papua.
Paket pertama, Pembangunan Jalan Ambuni-Karuan, dikerjakan dengan skema multiyears pada tahun 2022-2023 dengan nilai kontrak Rp85 miliar oleh PT Expra. Pengerjaannya berakhir pada Desember 2023.
“Paket ruas itu memang ada dua PPK. Kalau paket yang di tahun 2022-2023, Paket Pembangunan Jalan Ambuni-Karuan, itu memang paket multiyears. Itu berakhirnya di Desember 2023,” jelas Hendro.
Paket kedua, Pembangunan Jalan Karuan-Ambuni, juga merupakan paket multiyears yang dimulai pada akhir tahun 2023 dan ditargetkan selesai pada November 2024. Paket ini dikerjakan oleh PT Nursyam dengan nilai kontrak Rp80 miliar.
Munculnya kembali paket Karuan-Ambuni terkontrak di tahun 2023 akhir lanjutan ke 2024 itu juga disebut sebagai paket multiyears. “Kenapa itu muncul karena itu program penugasan Pak Presiden pembangunan jalan Trans Papua,” lanjutnya.
Hendro menjelaskan bahwa kesamaan nama paket tersebut dikarenakan ruas jalan yang dibangun memang sama, yaitu ruas Ambuni-Karuan.
{bbseparator}
"Supaya tidak dikira sama, paket kedua kita putar namanya. Tapi lokasinya lanjut, melanjutkan paket sebelumnya," jelas Hendro.
Terkait sistem penomoran, Hendro mengatakan bahwa hal tersebut tidak dilakukan agar pusat mengetahui bahwa paket ini berjalan terus dan tidak hilang track recordnya.
"Awalnya kita rencana usulkan penomoran setelah paket 2022 selesai, tapi ternyata ada percepatan. Jadi kita usulkan paket kedua sebelum yang 2022 selesai," imbuhnya.
Saat ini, paket Pembangunan Jalan Ambuni-Karuan sedang dalam tahap pengerjaan clearing dan pelebaran jalan. Hal ini dilakukan karena standar jalan nasional harus memiliki lebar 11 meter, dengan badan jalan 6 meter dan bahu jalan 2.5 meter di kanan dan kiri.
Hendro berharap dengan penjelasan ini, tidak ada lagi kerancuan terkait kesamaan nama paket pekerjaan Pembangunan Jalan Ambuni-Karuan dan Pembangunan Jalan Karuan Ambuni.
Reporter: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar