Bekas Bangunan Bank Komersil di Denpasar Bakal Disulap Jadi Kantor Camat
Rabu, 01 Januari 2025 21:42 WITA
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau bekas bangunan bank komersial yang digunakan untuk kantor Camat Denpasar Timur, Selasa (31/12). (Foto:Pemkot Denpasar)
Males Baca?DENPASAR - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meninjau langsung bekas bangunan bank komersil di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (30/12). Bangunan tiga lantai dengan luas tanah 764 m2 dan luas bangunan 699 m2 tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai Kantor Camat Denpasar Timur.
Jaya Negara mengatakan peninjauan tersebut untuk memastikan bangunan tersebut masih layak untuk dijadikan sebagai Kantor Camat Denpasar Timur. Ia menambahkan, pembangunan kantor camat ini untuk mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Denpasar Timur.
"Kita melihat lokasi ini merupakan tempat alternatif untuk dijadikan sebagai Kantor Camat Denpasar Timur. Ini merupakan aset Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan sistem pinjam pakai dengan Pemkot Denpasar, harapan kami jika nanti sudah dimanfaatkan, dapat mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," tutur Jaya Negara.
Sementara Kepala BPKAD Setda Kota Denpasar, Putu Kusuma menerangkan, Pemkot Denpasar memilih opsi pinjam pakai bekas bangunan bank komersial tersebut sebagai kantor camat. Alasannya, proses hibah yang cukup lama dan harus melewati beberapa tahapan dan harus melewati mekanisme DPR RI.
"Maka dari itu untuk mengoptimalkan pemanfaatan gedung maka kami di Pemkot Denpasar diberikan dengan sistim pinjam pakai oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk pengalokasian Kantor Camat Denpasar Timur Kota Denpasar," timpal Putu Kusuma.
Editor:Ran
Komentar