KPK Periksa Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Terkait Kasus Harun Masiku
Jumat, 03 Januari 2025 13:26 WITA
Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Diperiksa KPK sebagai Saksi terkait Kasus yang Menjerat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku, Jumat (3/1/2025)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny F Sompie, hari ini. Ronnie Sompie bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menyeret Harun Masiku (HM) dan Hasto Kristiyanto (HK).
Berdasarkan pantauan, Ronny Sompie telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sejak sekira pukul 10.00 WIB. Mantan Kadiv Humas Polri tersebut tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang. Sayangnya, ia enggan buka suara terkait pemeriksaannya hari ini.
"Betul, Saksi an. Ronny F. Sompie telah hadir hari ini. Yang bersangkutan dimintai keterangan di perkara tersangka HM, HK, dan DTI," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).
Belum diketahui apa yang didalami penyidik KPK terhadap Ronny Sompie. Diduga, penyidik ingin mendalami soal perlintasan Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan lembaga antirasuah.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menentapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat Wahyu Setiawan, Agustiani Tio F, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Hasto diduga bersama-sama dengan Saeful Bahri dan Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI.
Reporter: Satrio
Komentar