Bikin Geger karena Kemudian Mobil Angkot, WN Amerika Diserahkan ke Kantor Imigrasi
Senin, 27 Mei 2024 11:43 WITA

Bule Amerika (duduk) diserahkan ke Kantor Imigrasi Denpasar, Rabu (14/6/2023). (Foto: Agung/MCW)
Males Baca?
DENPASAR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar menyerahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Mell Jared Brendan, ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Sebelumnya pria asing itu diamankan ke kantor polisi karena mengemudikan angkutan kota (angkot) dengan membawa papan selancar.
"Hari ini kami menerima pelimpahan Mell Jared Brendan. Yang bersangkutan diduga telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal," kata Kasi Inteldakim Imigrasi Denpasar Iqbal Rifai saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023) malam.
Ia menerangkan, usai menerima pelimpahan, pihaknya akan mengambil tindakan administrasi keimigrasian untuk langkah selanjutnya.
Mell Jared Brendan sebelumnya membuat heboh karena mengemudikan mobil angkot sembari membawa papan selancar. Aksinya yang nyeleneh divideokan pengguna jalan dan viral di sosial media.
Penangkapan Brendan bermula saat 8 orang petugas kepolisian yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Sunset Road - Imam Bonjol, Denpasar melihatnya melintas, Senin (12/6/2023) siang.
Petugas kemudian mengejar namun sempat kehilangan jejak di Simpang Dewa Ruci, Kuta. Di sana lalu diperoleh informasi kendaraan tersebut menuju arah Nusa Dua.
Wisatawan mancanegara ini akhirnya dapat dihentikan oleh petugas kepolisian di terowongan underpass bundaran pintu tol bandara.
Kepada polisi, bule yang tinggal di sebuah vila di seputaran Canggu, Kuta Utara, Badung ini mengaku tidak tahu jika perbuatannya telah melanggar peraturan.
"Dia mengaku mobil dapat minjam dari temannya. Warga asing ini hanya memiliki SIM A biasa sementara STNK habis masa berlakunya. Sehingga mobil ditahan sebagai barang bukti," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.
Reporter: Agung
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar