Bobol Kedai Teh Poci, Buruh Bangunan Dijebloskan ke Penjara

Minggu, 26 Mei 2024 08:35 WITA

Card image

Pelaku pencurian digiring polisi, Rabu (7/6/2023). (Foto : Agung/mcw)

Males Baca?

 

DENPASAR - Seorang buruh bangunan bernama Hendrikus Kalumbang (32) harus merasakan dinginnya lantai sel Polsek Denpasar Selatan. Sebelumnya ia ditangkap karena membobol Kedai Hapies di Jalan Raya Sesetan, Denpasar.

Kasus ini diketahui ketika korban bernama Tri Wijaya Darma (28) yang hendak ke pasar mendapati pintu kedainya sedikit terbuka, Selasa (30/5/2023) pagi.

Ketika dicek, barang-barang dan juga uang miliknya hilang. Korban yang menderita kerugian Rp5 juta segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

"Pelaku mengambil uang tunai Rp1 juta, komputer tablet dan dua buah tabung gas," ucap Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, Rabu (7/6/2023).

Menerima laporan, polisi mendatangi lokasi yang berjualan terang bulan dan teh poci guna olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV. Di sana kemudian ciri-ciri pelaku diketahui.

Lima hari berselang, pelaku bernama Hendrikus Kalumbang (32) ditangkap saat melintas di Jalan Pulau Moyo, Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (5/6/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kapolsek mengatakan, pelaku sudah merencanakan aksinya dengan rapi. Di mana selama dua hari dia sudah mengecek lokasi yang menjadi sasarannya.

Beberapa saat sebelum beraksi, pelaku memarkir sepeda motor dan duduk di depan kedai untuk mengawasi situasi sekitar. 

Setalah dirasa aman, Hendrikus mengeluarkan besi sepanjang 25 cm yang sudah disiapkan dari jok motor. Besi itu yang kemudian digunakan merusak gembok rolling door.

"Pelaku ini bekerja sebagai buruh proyek. Barang yang dicuri berupa tabung gas dijual dengan harga Rp200 ribu. Uangnya dipakai keperluan sehari-hari, serta untuk membeli minuman keras," beber Kapolsek. 


Reporter: Agung
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya