BPK RI Cek Pengelolaan Digitalisasi Pelayanan Administrasi di Pemkot Denpasar
Rabu, 29 Mei 2024 03:52 WITA
Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kepala OPD terkait menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, Rabu, (21/8/2022), (Foto: Hms Pemkot Dps)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, DENPASAR - Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa dengan didampingi Kepala OPD terkait menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.
Kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang dipimpin Wakil Penanggung jawab Tim, Ridwan Sani Matondang dalam rangka entry meeting terkait pemeriksaan kinerja pendahuluan.
Atas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah tahun anggaran 2021 sampai dengan semester I 2022 di Pemerintah Kota Denpasar.
"Selama 25 hari yakni dari 21 September hingga 18 Oktober 2022, tim pemeriksa BPK RI Bali akan melakukan pemeriksaan," ucapnya di Kantor Wali Kota, Rabu (21/9/2022).
Ridwan Sani Matondang menerangkan, sebagai pendahuluan akan dilakukan pemeriksaan kinerja sesuai tematik yang telah ditetapkan secara nasional yakni percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
"Di Bali ditetapkan Kota dan Tabanan sebagai lokasi pemeriksaan, yang hasilnya nanti akan dimanfaatkan di entitas lainnya serta sebagai program prioritas terkait transformasi digital," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, nantinya dalam pemeriksaan pihaknya bersama tim akan melakukan penilaian atas pemahaman hal pokok dari objek pemeriksaan serta dari pengelolaan digitalisasi pelayanan administrasi.
{bbseparator}
"Kami telah menetapkan 10 orang tim pemeriksa dengan penanggung jawab Kepala BPK Perwakilan Bali, Bapak Joko Agus Setyono," jelasnya.
Wakil Wali Kota Arya Wibawa saat menerima kunjungan mengatakan, pemeriksaan oleh BPK RI sejalan dengan program Pemkot Denpasar yang terus menggenjot upaya perluasan digitaliasi daerah.
Hal ini mengingat tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks membuat daerah wajib berinovasi guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
"Dengan pemeriksaan ini dapat segera mewujudkan Denpasar Maju (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul,” kata Arya Wibawa.
Dijelaskan, guna mendukung kegiatan digitalisasi daerah dari sektor belanja daerah adalah SP2D online. Sedangkan pendapatan pajak dan retribusi turut diterapkan penerapan pembayaran lewat aplikasi Pajak Digital (Pagi Denpasar) melalui kanal digital qris, virtual account (va), payment of sales (pos), tapping box, e-commerce dan transfer melalui m-banking.
“Dengan kemudahan pembayaran ini, diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akan bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerah dan stabilitas fiskal daerah," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak henti-hentinya memohon arahan dan bimbingan dari BPK RI sehingga terciptanya tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel dan berkualitas di Kota Denpasar. (ag)
Komentar