Bupati Teluk Bintuni Terima Dua Aspirasi saat Hadiri Sidang di DPRD
Rabu, 29 Mei 2024 04:50 WITA

Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw Terima Dua Aspirasi saat Hadiri Sidang di DPRD, Jumat (30/09/2022) (Foto : Dok. Hms Pemkab Teluk Bintuni)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BINTUNI - Saat mengikuti sidang pembahasan anggaran di DPRD Teluk Bintuni, Bupati Petrus Kasihiw bersama Ketua DPRD Simon Dowansiba menerima dua aspirasi sekaligus.
Pertama yakni menerima dokumen pengembangan Bandara Babo dan Pelabuhan Babo. Aspirasi tersebut diserahkan oleh Kepala Seksi pada Badan Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni, Nikson Bosawer.
Aspirasi kedua, Bupati Petrus Kasihiw menerima berkas pembentukan DOB Kabupaten Babo Raya. Berkas diserakan oleh Rasit Fimbay, tokoh masyarakat setempat.
Bupati Kasihiw mengatakan, sebagai syarat pengembangan Bandara Babo tanahnya harus yang sudah menjadi aset Pemerintah Daerah dan dihibahkan ke Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.
"Demikian pula dengan pengembangan pelabuhan Babo," tuturnya kepada awak media, Jumat (30/9/2022).
Dikatakan, pihaknya sedang melakukan negosiasi dengan Muharam Fiawe sebagai pemilik hak ulayat, dan ia bersedia melepaskan tanah seluas 1,5 hektar.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar