Buron Empat Tahun, Eks Panglima GAM Tersangka KPK Akhirnya Ditangkap 

Senin, 27 Mei 2024 08:48 WITA

Card image

Logo KPK, (Foto: Satrio/mcw)

Males Baca?

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) berhasil menangkap buronan Izil Azhar, pada Selasa (25/1/2023) Izil Azhar merupakan tersangka penerima gratifikasi bersama dengan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang sudah buron lebih dari empat tahun.

"Benar, Selasa (24/1) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar. DPO sejak 30 November 2018 dimaksud ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (25/1/2023).

Izil Azhar diamankan di daerah Banda Aceh. Gerak-geriknya sudah terpantau sejak akhir 2022. KPK kemudian berkoordinasi dengan Polda NAD untuk menangkap Izil Azhar. KPK berterima kasih atas bantuan Polda NAD.

"KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud. Berikutnya DPO tersebut segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Izil Azhar atau yang karib dikenal dengan sebutan Ayah Merin merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang. Ia adalah tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Izil Azhar resmi masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan KPK pada 26 Desember 2018. Ia tercatat menjadi buronan KPK selama lebih dari empat tahun. KPK mengklaim telah berupaya mencari Izil Azhar.

Izil disebut-sebut merupakan orang kepercayaan Irwandi Yusuf. Izil disangka bersama-sama dengan Irwandi menerima gratifikasi sebesar Rp32.454.500.000. Irwandi Yusuf dan Izil Azhar diduga menerima gratifikasi selama lima tahun sejak 2007 hingga 2012.

Reporter: Satrio
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya