Buron Empat Tahun, Eks Panglima GAM Tersangka KPK Akhirnya Ditangkap
Senin, 27 Mei 2024 08:48 WITA

Logo KPK, (Foto: Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) berhasil menangkap buronan Izil Azhar, pada Selasa (25/1/2023) Izil Azhar merupakan tersangka penerima gratifikasi bersama dengan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang sudah buron lebih dari empat tahun.
"Benar, Selasa (24/1) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar. DPO sejak 30 November 2018 dimaksud ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (25/1/2023).
Izil Azhar diamankan di daerah Banda Aceh. Gerak-geriknya sudah terpantau sejak akhir 2022. KPK kemudian berkoordinasi dengan Polda NAD untuk menangkap Izil Azhar. KPK berterima kasih atas bantuan Polda NAD.
"KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud. Berikutnya DPO tersebut segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Izil Azhar atau yang karib dikenal dengan sebutan Ayah Merin merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang. Ia adalah tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
Izil Azhar resmi masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan KPK pada 26 Desember 2018. Ia tercatat menjadi buronan KPK selama lebih dari empat tahun. KPK mengklaim telah berupaya mencari Izil Azhar.
Izil disebut-sebut merupakan orang kepercayaan Irwandi Yusuf. Izil disangka bersama-sama dengan Irwandi menerima gratifikasi sebesar Rp32.454.500.000. Irwandi Yusuf dan Izil Azhar diduga menerima gratifikasi selama lima tahun sejak 2007 hingga 2012.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar