Bus Gagal Rampcheck Dikandangkan Jelang Nataru
Rabu, 20 November 2024 10:54 WITA

Ditjen Hubdat gelar rampcheck bagi bus jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)
Males Baca?JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan keselamatan angkutan umum selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan melaksanakan inspeksi keselamatan (rampcheck) terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus pariwisata. Inspeksi ini juga menyasar Perusahaan Otobus (PO) yang tidak memiliki izin operasional maupun kendaraan yang tidak laik jalan.
Pada Selasa (19/11), inspeksi dilakukan di PO Bus Arimbi dan PO Bus Sumber Jaya di Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 34 kendaraan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif. Pelanggaran tersebut meliputi tidak adanya Kartu Pengawasan (KPS) atau status uji berkala kendaraan yang telah habis masa berlaku. Terhadap kendaraan yang gagal rampcheck dilarang beroperasi alias dikandangkan.
“Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan dilarang operasional dan ditempeli stiker larangan berupa stiker silang merah di kaca depan kendaraan. Langkah ini kami ambil untuk menjamin keselamatan, terutama selama momen libur panjang Nataru,” ujar Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi.
Sebagai tindak lanjut, PO yang bersangkutan menyatakan kesiapannya untuk segera memperpanjang KPS dan melaksanakan uji berkala sesuai ketentuan. Selain itu, dua kendaraan diizinkan beroperasi dengan catatan, yakni memperbaiki wiper yang rusak dan melengkapi sabuk keselamatan di kursi penumpang dalam waktu tujuh hari.
Bagi kendaraan yang dinyatakan memenuhi syarat, Ditjen Hubdat memberikan stiker khusus inspeksi keselamatan berupa stiker berwarna putih berlogo Kementerian Perhubungan sebagai tanda laik jalan.
Kegiatan rampcheck ini bertujuan memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi standar keselamatan dan laik jalan, terutama menjelang libur panjang ketika mobilitas masyarakat meningkat.
“Kami berharap seluruh operator bus lebih memperhatikan armadanya dan mengutamakan aspek keselamatan. Inspeksi akan terus dilakukan hingga mendekati libur Natal dan Tahun Baru,” tegas Titis.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan, sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas selama periode liburan.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Komentar