Cek Semeton! Ini Aturan bagi Pamedek Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih
Rabu, 02 April 2025 11:01 WITA

Gubernur Bali Wayan Koster saat membacakan Surat EdaranNomor 08 Tahun 2025. (Foto: Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 08 Tahun 2025 Tentang Tatanan Bagi Pamedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Rabu (2/4/2025).
Dalam regulasi tersebut, tercantum beberapa aturan untuk pamedek/pengunjung selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Kawasan Pura Agung Besakih.
Pertama, pamedek/pengunjung harus masuk melalui Candi Bentar di Area Manik Mas, sesuai Tatanan di Pura Agung Besakih. Selanjutnya, pamedek yang mengendarai bus/truk, akan diantar menggunakan shuttle bus listrik dsri Tempat Parkir Kedungdung menuju Area Manik Mas.
"Pamedek berjalan kaki dari Area Manik Mas ke Area Bencingah. Khusus untuk Sulinggih, Lansia, Wanita Hamil, Wanita yang mengajak Bayi/Anak Balita, dan Difabel disediakan Kendaraan Angkutan Khusus (Buggy)," kata Koster.
Bagi wisatawan, Koster menegaskan mereka hanya dapat memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih di luar persembahyangan.
Kelima, lanjut Koster, pamedek/pengunjung wajib membawa kantong untuk menampung sampah selama berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
"Pamedek/Pengunjung wajib menaati ketentuan yang diberlakukan oleh Badan Pengelola, khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih," tandasnya.
Koster menyampaikan, Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih dihelat setahun sekali bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa. Pada tahun ini, Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh dilaksanakan mulai 12 April hingga 3 Mei 2025.
"Pamedek yang akan melaksanakan persembahyangan ke Pura Agung Besakih, berkewajiban mengikuti jadwal bersamaan dengan Panganyar masing-masing Kota/Kabupaten, serta Pamedek dari Luar Bali," ungkap Koster saat membacakan SE.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

KPK Geledah Kantor Pengacara di Jaksel Telusuri Pencucian Uang SYL

Menteri PKP dan Mensos Sambangi KPK, Ini yang Dibahas

KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Terkait Korupsi Jual Beli Gas

Kongkalikong Pemda dan Anggota DPRD OKU Korupsi Proyek PUPR

Komentar