Cetak 5 Gol, Mitra Devata Bungkam Manila FC di Ubud
Senin, 27 Mei 2024 11:37 WITA

Koordinator Mitra Devata, Purwanto Iman Santoso (tengah) diapit Oscar Aravena (kiri) dan Made Mutram, Sabtu (26/8/2023). (Foto; Yan Daulaka)
Males Baca?UBUD - Komunitas mantan pesepak bola di Bali, Mitra Devata masih terlalu tangguh bagi Manila FC kala keduanya bentrok dilaga friendly match, Sabtu (26/8/2023) sore di Lapangan Wanara Mandala, kawasan Monkey Forest, Ubud, Gianyar
Dilaga yang dipimpin wasit Joni, Mitra Devata yang dimotori Wayan Sukadana, Komang Mariawan maupun sang koordinator Purwanto Iman Santoso unggul 5-1 dalam 3 babak (30x3) yang disepakati kedua tim.
Dibabak pertama Mitra Devata turun dengan formasi 3-5-2. Tiga bek diisi I Gusti Agung Bayusutha (bek tengah) didampingi Asep Tri Wahono (bek kiri) dan Dek One Septiawan (bek kanan).
Sementara 5 gelandang menurunkan Wayan Sukadana, Made Mucin Antawijaya, Purwanto Iman Santoso, Oscar Aravena dan I Nengah Sulendra.
Selanjutnya duet striker dipercayakan kepada Komang Mariawan dan Nyoman Rafik Armawan.
Laga baru berjalan 6 menit, wasit Joni sudah menghadiahi Mitra Devata pinalti setelah Mariawan ditekel dikotak terlarang
Purwanto yang mengeksekusi 12 pas gagal menjebol gawang Manila FC yang dikawal Ade Jablug.
Namun, delapan menit kemudian (menit 14'), gawang Manila FC dibobol oleh Rafik Armawan yang meliuk liuk depan gawang sebelum menceploskan bola kegawang Ade Jabluk. Skor 1-0 untuk Mitra Devata.
Pada menit 24' giliran penyerang jangkung, Komang Mariawan membawa Mitra Devata leading 2-0.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar