Cuti Bersama, Pelayanan Publik di Denpasar Buka Setengah Hari

Rabu, 02 April 2025 10:10 WITA

Card image

Pemkot Denpasar tetap buka pelayanan publik selama cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri. (Foto: Pemkot Denpasar)

Males Baca?

DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar (Pemkot Denpasar) terus berkomitmen memberikan pelayanan selama masa cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025. Terkini, Pemkot Denpasar tetap membuka pelayanan publik selama setengah hari (pukul 08.00-12.00 Wita) pada 2-3 April untuk OPD dibawah naungan Pemkot Denpasar yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kadis DPMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus menjelaskan, Pemkot Denpasar telah mengeluarkan kebijakan Pelaksanaan Pelayanan Publik pada Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025.

Dalam surat edaran tersebut termuat, jika Perangkat Daerah yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk dapat membuka layanan pada saat cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Untuk itu Pelayanan Kesehatan dan Kegawatdaruratan serta Mal Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar tetap buka dan melayani masyarakat," kata Benny Pidada, Selasa (1/4/2025).

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Denpasar agar dapat memaksimalkan pelayanan saat cuti bersama.

"Kami mengajak masyarakat kota untuk mengoptimalkan pelayanan saat cuti bersama, sehingga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan berbagai jenis pelayanan administrasi," ujarnya.

Sementara, Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar juga tetap buka saat cuti bersama tanggal 2 dan 3 April.

Dimana, kata dia, pelayanan tidak hanya buka di MPP Sewakadarma, melainkan juga di setiap kecamatan se-Kota Denpasar.

"Jadi masyarakat yang hendak melaksanakan pengurusan administrasi kependudukan, selain di MPP Sewakadarma, juga bisa di kecamatan," ujar Dewa Juli.

Editor: Ran


Komentar

Berita Lainnya