Denpasar Menjadi Kota Lengkap Pertama di Indonesia dalam Pemetaan Tanah Secara Digital
Selasa, 28 Mei 2024 20:13 WITA

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersalaman dengan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, saat peluncuran di Denpasar Kamis (26/1/2023). (Foto: Dewa Humas Denapsar)
Males Baca?
DENPASAR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, meluncurkan Denpasar sebagai kota lengkap pertama di Indonesia dengan pemetaan tanah yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong dan pemutaran video bertempat di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Ketua Komisi III DPRD Bali AAN Adhi Ardhana, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, perwakilan Kodam IX/Udayana, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, H Mochamad Hatta dan unsur terkait lainya.
Hadi Tjahjanto menjelaskan, adapun kreteria dari kota lengkap yakni seluruh wilayah mulai dari desanya, kecamatan sampai dengan kota sudah terpetakan dan terdata baik secara tekstual maupun yuridis.
"Secara tekstual ialah secara spasial peta tidak ada overlap dari bidang satu kebidang lainya (semuanya rata) di peta," ucapnya, Kamis (26/1/2023) sore.
Sedangkan secara yuridis lanjutnya, bidang tanah di dalam buku tanah maupun di surat ukurnya bisa diatur di sistem BPN secara digitalisasi bisa masuk dan akurat.
Oleh karena itu Kota Denpasar sudah melengkapi itu semua dan menjadi kota percontohan pertama di Indonesia sebagai kota lengkap.
Menurutnya, keuntungan menjadi kota lengkap yakni masyarakat diberikan kemudahan di dalam mengurus tanahnya karena sudah menggunakan digital, investor juga memiliki kepastian hukum apabila menanamkan investasinya di Denpasar.
"Dan juga para mafia tanah tidak akan bisa bermain karena seluruh tanah sudah terdaftar, maka tidak ada ruang bagi mafia tanah," kata Hadi Tjahjanto.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar