Desk Koordinasi Penerimaan Devisa Negara Fokus Atasi Kebocoran dan Optimalkan Pendapatan
Rabu, 18 Desember 2024 19:00 WITA

Kelompok Kerja (Pokja) Desk Koordinasi Penerimaan Devisa Negara menggelar rapat perdana di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (18/12).
Males Baca?JAKARTA – Kelompok Kerja (Pokja) Desk Koordinasi Penerimaan Devisa Negara menggelar rapat perdana di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (18/12). Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjam-Intelijen), Sarjono Turin, ini membahas strategi peningkatan devisa negara melalui sektor ekspor, impor, dan jasa.
Rapat dihadiri oleh 17 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam tiga pokja, yaitu Pokja Devisa Hasil Ekspor yang dikoordinasikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pokja Devisa Pembayaran Impor di bawah Kementerian Keuangan, serta Pokja Sektor Jasa yang dipimpin oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan isu strategis yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Salah satunya adalah potensi devisa dari 5 juta ton bauksit yang masih tertahan di Kepulauan Riau.
Dengan nilai jual sebesar USD 20 juta per ton, devisa yang berpotensi dihasilkan mencapai USD 100 juta. Namun, regulasi penjualan barang milik negara ini masih membutuhkan kejelasan dari Kementerian Keuangan.
Kebocoran ekspor juga menjadi perhatian utama. Modus seperti pengiriman barang antar pulau yang menyimpang ke luar negeri harus segera ditangani. Untuk itu, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan regulasi terkait kewajiban laporan manifest kapal, yang akan berlaku penuh pada 2025.
Tantangan lain adalah pengoptimalan devisa dari impor bahan baku, yang mencapai 71 persen dari total impor nasional. Pokja berupaya mengendalikan impor sekaligus meningkatkan nilai tambah produk domestik.
Pada sektor jasa, terdapat kendala dalam pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Sekitar 50 persen PMI belum terdata oleh BP2MI, yang tentunya memengaruhi nilai devisa riil yang diterima negara. Sebagai perbandingan, devisa negara dari PMI pada 2023 mencapai Rp 227 triliun,” jelas Harli Siregar.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mengoptimalkan penerimaan devisa. "Ke depan, rapat lanjutan akan membahas implementasi program kerja yang telah disepakati agar dapat meningkatkan devisa secara signifikan,” pungkas Harli.
Desk Koordinasi Penerimaan Devisa Negara merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola dan menutup kebocoran penerimaan negara. Melalui sinergi lintas lembaga, diharapkan devisa dari ekspor, impor, dan jasa dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar