Digelar Terbatas, Pengurus Harian SMSI Pusat Buka Puasa Bersama
Senin, 27 Mei 2024 14:19 WITA

Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Dari Kiri: Hersubeno Arif, Yono Hartono, Ervik, M. Nasir, Firdaus, Hendri CH Bangun, Iqbal Irsyad, Syarif, Duta menggelar buka puasa bersama, Jumat (7/4/2023). (Foto: Dok.SMSI)
Males Baca?
JAKARTA - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat menggelar buka puasa bersama secara terbatas. Acara dengan PIC Dewan Pakar dan PIC Dewan Penasehat tersebut dihadiri Firdaus Ketua Umum HM Nasir, Sekretaris Jenderal Yono Hartono, Wakil Ketua Umum Syarif.
Ketua Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Hersubeno Arif, Sekretaris Dewan Pakar Ervik Arisusanto, dan Hendry Ch Bangun Penasehat dan beberapa staf departemen.
Pada kesempatan itu Ketua Umum SMSI menyampaikan perlunya melakukan kajian tentang rencana perubahan UU ITE secara cermat, juga menyampaikan pentingnya SMSI turut serta memperingati hari kemerdekaan Pers Dunia pada 3 Mei.
Nasir mengatakan bahwa SMSI sejak tahun 2020, telah menetapkan kebijakan bahwa prioritas program mewajibkan seluruh lapisan pengurus SMSI dari pusat hingga kabupaten dan kota untuk melakukan pendataan anggota.
"Hasil pendataan tersebut kita sampaikan kepada Dewan Pers," jelas Nasir di sela kegiatan buka bersama, Jumat (7/4/2023).
Sementara Sekretaris Jenderal SMSI Yono Hartono menyampaikan tentang hasil Rakernas bulan Maret yang lalu, di mana keputusan Rakernas SMSI menolak menjadikan verifikasi media sebagai salah satu point dalam Raperpres.
"Sehingga keputusan itu juga wajib diikuti oleh pengurus SMSI Provinsi, Kabupaten dan Kota," beber Yono.
Dirinya juga menyatakan jika ada Pergub, Perbub atau Perwal yang mensyaratkan verifikasi sebagai syarat untuk kerja sama, peraturan tersebut patut dicermati.
"Dan kami minta Pengurus SMSI memberikan arahan kepada anggota yang keberatan untuk dapat menempuh jalur hukum," tegas Yono Hartono diamini oleh Hendry Ch Bangun dan Hersubeno Arif.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar