Dilantik Mendagri, Ridwan Rumasukun Jabat Pj Gubernur Papua Gantikan Lukas Enembe
Rabu, 29 Mei 2024 06:29 WITA

Mendagri Tito Karnavian bersama Ridwan Rumasukun setelah penandatanganan sebagai Penjabat Gubernur Papua, Selasa (5/9/2023). (Fofo: Edy/MCW)
Males Baca?JAYAPURA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik langsung Ridwan Rumasukun menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Papua.
Sekda Papua ini menggantikan Gubernur Papua sebelumnya, Lukas Enembe yang sudah berakhir masa jabatannya per 5 September 2023.
Prosesi pelantikan berlangsung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemendagri.
Sebelum kembali ke posisi sebelumnya sebagai Sekda Papua, Ridwan Rumasukun sempat menjabat sebagai Plh Gubernur Papua.
Saat masa jabatan Lukas Enembe berakhir, ia ditunjuk menggantikan posisi tersebut sebagai penjabat.
Penunjukan itu berdasarkan hasil sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian telah disahkan Presiden Jokowi melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres)
Pada saat yang bersamaan, ada beberapa nama yang juga dilantik menjadi Pj Gubernur menggantikan kepala daerah yang purnatugas di tanggal yang sama.
Berikut daftar lengkap sepuluh Penjabat (Pj) Gubernur yang diputuskan Jokowi:
1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
7. Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi
8. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
10. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Reporter: Edy
Editor: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar