Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar Lepas 13 Mahasiswa Magang FIB Unud
Selasa, 28 Mei 2024 13:20 WITA

Kegiatan pelepasan 13 orang mahasiswa magang Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud). (Foto: dok. Unud).
Males Baca?DENPASAR - Dinas Kebudayaan Pemerintah Kota Denpasar (Pemkot) melepas 13 orang mahasiswa magang Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud).
Kegiatan pelepasan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar, beserta para Kepala Bidang, perwakilan dosen pembimbing mahasiswa serta tiga belas mahasiswa FIB Unud, Pada Jumat (15/12/2023).
Ketiga belas mahasiswa FIB Unud ini telah melaksanakan magang di Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar selama satu semester, terhitung mulai 1 September 2023. Dalam pelaksanaan magang, para peserta magang dibagi dalam tiga kelompok berdasarkan bidang-bidang yang ada di Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar, yakni bidang kesenian, cagar budaya, dan dokumentasi.
Sebelum dilepas dan dikembalikan ke FIB secara resmi, para mahasiswa peserta magang mempresentasikan hasil proyek yang mereka kerjakan selama melaksanakan magang di masing-masing bidang.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti, S.Sn.,M.Si, dalam sambutannya mengucapkan terima kasihnya kepada para mahasiswa karena selama melaksanakan magang telah membantu pelaksanaan berbagai kegiatan di Dinas Kebudayaan. Beliau juga berharap setelah melaksanakan magang, para mahasiswa akan senantiasa sukses selalu ke depannya.
Dosen Pembimbing Mahasiswa FIB Unud yang hadir pada kesempatan tersebut. Putu Weddha Savitri, S.S., M.Hum, mewakili para dosen pembimbing, mengungkapkan terima kasihnya kepada Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar.
"Sebagai perwakilan pembimbing mahasiswa, saya mohon izin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kami sebesar-besarnya kepada Disbud Kota Denpasar karena telah berkenan menerima dan turut membimbing mahasiswa kami dalam melaksanakan magang. Kami berharap melalui kegiatan ini mahasiswa dapat memperoleh pengalaman lapangan dan memiliki kompentisi siap kerja ataupun membuka lapangan pekerjaan. Semoga kerja sama antara FIB dan Disbud yang telah terjalin baik dapat semakin berkembang dan tidak terbatas pada kegiatan magang saja", papar Ibu Weddha Savitri, M.Hum. dalam sambutannya.
Salah seorang perwakilan mahasiswa, Ayu Putu Dinty Mahindrayani, menyatakan bahwa dirinya merasa sangat senang bisa memperoleh kesempatan magang di Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar.
“Kami tentunya merasa senang, karena diberikan kesempatan untuk bisa menimba ilmu baru, pengalaman baru, relasi baru, yang tentunya sangat bermanfaat bagi kita mahasiswa.tentunya, Kegiatan magang ini nantinya akan sangat berguna bagi kami sebelum masuk ke dalam dunia kerja. Dengan berakhirnya kegiatan magang mandiri ini, kami mahasiswa berharap selama kami magang di Disbud Kota Denpasar ini, dapat membantu sedikit tidaknya kegiatan-kegiatan yang dinaungi oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar” papar Ayu Dinty ketika dimintai kesan pesannya.
Seusai presentasi dan penyerahan secara simbolis laporan akhir mahasiswa magang mandiri Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) FIB Unud, Sekretaris Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar Dwi Wahyuning Kristiansanti, S.Sn.,M.Si, secara simbolis melepas dan menyerahkan kembali para peserta magang kepada FIB Unud yang sekaligus menandai berakhirnya pelaksanaan magang mandiri MBKM FIB Unud semester ganjil 2023/2024 di Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar. (unud.ac.id)
Editor: Dewa
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar