DPRD Bali Targetkan Trans Metro Dewata 'Comeback' Maret 2025
Jumat, 28 Februari 2025 10:37 WITA

Bus Trans Metro Dewata (TMD) ditargetkan beroperasi kembali pada Maret 2025. (Foto: Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali (DPRD Bali) Dewa Made Mahayadnya membuka sinyal bus Trans Metro Dewata (TMD) bakal segera mengaspal pada Maret 2025 setelah berhenti beroperasi sejak 1 Januari 2025.
Politikus yang akrab disapa Dewa Jack ini menerangkan, pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster terkait anggaran operasional bus TMD.
Ia mengklaim, anggaran operasional bus TMD bisa dicairkan lebih cepat tanpa menunggu APBD Perubahan 2025 namun harus menunggu persetujuan Sidang Paripurna.
"Tidak ada anggaran yang digeser, tetapi penggunaan anggarannya akan didahulukan melalui rapat paripurna. Kami akan berkoordinasi dengan Gubernur untuk menggunakan anggaran mendahului tahun anggaran perubahan 2025," kata Dewa Jack, Kamis (27/2/2025).
Dewa Jack juga memastikan, kebijakan efisiensi anggaran dari pusat tidak memengaruhi anggaran operasional bus Trans Metro Dewata.
"Tidak ada hubungannya dengan efisiensi kaerna kebutuhan rakyat dan ini prioritas," tegas Dewa Jack.
Dewa Jack juga menerangkan, tidak semua koridor bisa langsung beroperasi sekaligus pada tahap awal "comeback" mendarang. Untuk diketahui, selama ini ada enam koridor bus TMD dengan rute melalui wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).
"Tadinya ada enam koridor, tetapi kami akan mengecek kembali armada yang masih layak digunakan. Tidak semua bus bisa langsung beroperasi," katanya.
Lebih jauh, politikus PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya kolaborasi antar pemerintah daerah khususnya di kawasan Sarbagita.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Komentar