Eks Bek Persekaba Menutup Kemenangan 6-1 Mitra Devata Atas Nusa Dua FC
Senin, 27 Mei 2024 14:21 WITA

Foto bersama semua pemain Mitra Devata jelang laga kontra Nusa Dua FC, Minggu (26/2/2023). (Foto: Yan/mcw)
Males Baca?
BADUNG - Tim lawas Nusa Dua FC harus mengakui keunggulan Mitra Devata dalam laga friendly match pada Minggu (26/2/2023) sore di Lapangan Putra Perkanthi, Jimbaran.
Skor 6-1 menjadi hasil akhir untuk kemenangan Komang Mariawan dan kawan-kawan, menyusul hasil laga sehari sebelumnya yang juga menang dengan skor besar 9-3 atas Purnama FC di Lapangan Banteng, Seminyak (25/2/2023).
Dibabak pertama, striker jangkung, Komang Mariawan yang pernah membela beberapa klub besar di tanah air ini mencetak brace (2 gol) disusul 1 gol dari tandemnya Nyoman Rafik Armawan (eks Perst Tabanan dan Bali Devata).
Skor babak pertama pun menjadi 3-1, lalu diparuh 30 menit babak kedua, dua gol kembali bersarang kegawang Nusa Dua FC lewat Oscar Aravena, legiun asal Chile yang pernah memperkuat PSM dan Persegi Gianyar dan 1 gol lagi dari rekan duetnya di Persegi, Wayan Kartadnya.
Skor kembali berubah menjadi 5-1. Akhirnya pada babak 3, mantan bek Persekaba Badung yang kini menjadi staf pelatih Tim Nasional Beach Soccer Putra, Ketut Tanjung Mudana memperbesar keunggulan menjadi 6-1 sekaligus mengakhiri pertandingan.
Reporter: Yan
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar