Eks Gelandang UMS Jakarta Buka Kran Lima Gol Mitra Devata Atas Buaya FC
Senin, 27 Mei 2024 14:21 WITA

Purwanto Iman Santoso (tengah) bersama Mitra Devata kembali meraih kemenangan saat meladeni Buaya FC, Minggu (5/11/2023) di Ubud. (Foto: Yan Daulaka/MCW)
Males Baca?UBUD - Gawang Buaya FC diberondong lima gol oleh para pemain veteran Mitra Devata kala kedua tim bentrok di laga friendly match, Minggu (5/11/2023) sore di Lapangan Monkey Forest, Ubud, Gianyar.
Skor diakhir laga yang dipimpin wasit Joni adalah 5-0 untuk keunggulan Made Pasek Alit dan kawan-kawan. Kiper Buaya FC, Oki Setiadi mengawali kegagalannya membendung gol pertama dibabak pertama yang dicetak Purwanto Iman Santoso.
Gol mantan gelandang UMS Jakarta ini memanfaatkan umpan manja dari mantan legiun asing Persegi Bali Devata asal Chile, Oscar Aravena. Sayangnya, Purwanto gagal menggandakan golnya beberapa menit berikutnya dari titik putih.
Setelah unggul 1-0, Mitra Devata terus berupaya menggedor barisan pertahanan Buaya FC yang dikapteni Arif Juniawan hingga kembali lahir gol kedua dari mantan penyerang Persegi Bali Devata, Nyoman Rafik Armawan, yang dilaga ini mengoleksi 2 gol.
Selanjutnya bersusulan tambahan gol dari Oscar Aravena dan mantan kapten Bali United, I Nengah Sulendra, sekaligus mengakhiri laga awal bulan Nopember 2023 ini dengan skor 5-0.
Reporter: Yan Daulaka
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar