Eks Kepala Bea Cukai Yogya Diperiksa KPK soal Utang hingga Koleksi Mobil Langka
Selasa, 28 Mei 2024 17:19 WITA

Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Menggunakan Jaket dan Masker Warna Biru di Lobby Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023). (Foto: Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, dijadwalkan diperiksa Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, Selasa (7/3/2023). Eko bakal diklarifikasi soal harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar.
Berdasarkan pantauan, Eko Darmanto telah datang memenuhi undangan klarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pagi ini. Ia datang bersama istrinya. Eko telah siap untuk diklarifikasi soal harta kekayaannya.
"Iya benar informasi yang kami peroleh
Eko Darmanto pagi ini (7/3) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Saat ini, Eko didampingi istrinya masih menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ia sedang menunggu untuk dipanggil dalam rangka klarifikasi. Sebab, berdasarkan undangan KPK, Eko diklarifikasi pada pukul 09.00 WIB.
"Dijadwalkan akan dimintai klarifikasi tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK sesuai undangan pada pukul 09.00 WIB," terangnya.
Ali menjelaskan, klarifikasi dilakukan setelah tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK rampung memeriksa terhadap harta
yang dilaporkan Eko. KPK menemukan ada kejanggalan dari laporan harta kekayaan Eko.
"Perlu dipahami bersama, bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Di mana, tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat saja, namun KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu," beber Ali.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, salah satu fokus yang bakal diklarifikasi pihaknya terhadap Eko Darmanto yakni soal utangnya yang tembus hingga Rp9 miliar. Kemudian juga, sambung dia, soal koleksi mobil langka milik Eko.
"Karena kita lihat utangnya kok gede bener sampai Rp9 miliar. Kita lihat asetnya, lah kok iya asetnya cuma mobil, rumah cuma dua, jadi kita pengen tahu aja," kata Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
{bbseparator}
Berdasarkan hasil penelusuran, utang Eko mengalami peningkatan sejumlah Rp500 juta dari yang sebelumnya Rp8.525.000.000 (Rp8,5 miliar) pada periodik 2020, menjadi Rp9.018.740.000 (Rp9 miliar) pada periodik 2021.
Sementara itu, Eko juga tercatat memiliki sejumlah koleksi mobil langka. Dari laporan harta kekayaannya ke KPK, Eko tercatat mengoleksi sejumlah mobil tua dan langka di antaranya, Jeep Willys Tahun 1944 senilai Rp150 juta.
Kemudian, Chevrolet Bell Air Tahun 1955 senilai Rp200 juta; Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp150 juta; Chevrolet Apache Tahun 1958 senilai Rp200 juta; serta Ford Bronco Tahun 1972 senilai Rp150 juta.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar