Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
Senin, 27 Mei 2024 14:22 WITA

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka, Jumat (7/7/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?
JAKARTA - Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Sedianya, Andhi dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Andhi Pramono merupakan tersangka penerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengamini bahwa tersangka penerima gratifikasi dan TPPU di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai tersebut telah datang.
"Benar, hari ini (7/7) pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara gratifikasi dan TTPU di Dirjen Bea Cukai telah hadir di gedung Merah Putih," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/2023).
Berdasarkan pantauan, Andhi Pramono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 10.03 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian kemeja batik di balut jaket hitam dan celana bahan hitam. Dia juga tampak memakai kaca mata, masker, dan topi berwarna hitam.
Andhi bungkam saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ia enggan berbicara soal pemeriksaannya pada hari ini. Dia langsung bergegas masuk ke dalam lobi kantor lembaga antirasuah. Saat ini, Andhi sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik. Perkembangan nya akan kami sampaikan," ungkap Ali.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Andhi sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tapi, KPK belum menahan Andhi Pramono meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan pihaknya belum menahan Andhi. Menurutnya, penyidik KPK masih melakukan penyidikan atas dua kasus yang menjerat Andhi.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar