FH Unud Gelar Diskusi Mengulas Hubungan Indonesia dan Israel
Senin, 27 Mei 2024 14:19 WITA

Peserta seminar nasional yang digagas FH Unud, Selasa (6/6/2023). (Foto: Dokumentasi Unud)
Males Baca?
DENPASAR - Bagian Hukum Internasional FH Universitas Udayana (Unud) menggelar seminar nasional (Semnas) dengan topik “Dinamika Hubungan Indonesia-Israel Dalam Perspektif Hukum Internasional”.
Seminar di Aula FH Unud Kampus Denpasar yang berlangsung secara luring dan daring tersebut dibuka Dekan FH Unud Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum.
"Topik Semnas menjadi menarik untuk didiskusikan karena gagalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U20 disebabkan kehadiran Timnas Israel," ucapnya, Selasa (6/6/2023).
Untuk mengulas dinamika hubungan Indonesia-Israel dari perspektif hukum internasional dihadirkan beberapa pembicara.
Di antaranya Dosen Hukum Internasional sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur Dr. Mahendra Putra Kurnia, S.H., M.H, yang juga sebagai Head Legal Officer dari Borneo FC.
Kemudian Dosen Hukum Internasional FH UNUD (Made Maharta Yasa, S.H., M.H), alumni FH UNUD Ni Kadek Mirah Dita Ratnadi, S.H., dan Dewa Ayu Kila Barko Lingga, S.H., serta mahasiswa FH UNUD Ni Putu Ayu Eka Pratiwi dan I Made Suwandana Putra.
Masing-masing pembicara membahas hubungan Indonesia-Israel dari sisi sejarah, politik luar negeri dan posibilitas normalisasi di masa yang akan dating.
Sementara Ketua Panitia sekaligus Ketua Lab/Bagian Hukum Internasional, I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, S.H., M.Hum, LLM, Ph.D mengatakan, Semnas berlangsung dengan baik.
{bbseparator}
Ia menambahkan, seminar juga dihadiri Wakil Dekan I dan Wakil Dekan III FH UNUD, Koordinator Prodi S2 Magsiter Kenotariatan FH UNUD, Koordinator Prodi S2 Magister Ilmu Hukum FH UNUD, Ketua Lab/Bagian di lingkungan FH UNUD.
Dosen FH UNUD, mahasiswa S1 dan S2 FH UNUD, mahasiswa S1 FH Universitas Dwijendra, Universitas Warmadewa, Universitas Ngurah Rai dan Universitas Pendidikan Nasional.
Menurutnya, diskusi pun berlangsung secara interaktif antara peserta luring dan daring.
Peserta sangat tertarik dengan alasan dibalik penolakan Indonesia menerima Timnas Israel dan keberadaan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri Oleh Pemerintah Daerah.
"Yang mana di dalamnya menyatakan Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina," bebernya. (unud.ac.id)
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar