DENPASAR - Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan pertemuan Badan Kerja Sama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (FH PTN) yang termasuk ke dalam wilayah Indonesia Timur pada 1 - 3 Maret 2024 bertempat di Hotel Prama Sanur Bali.
Peserta yang menghadiri kegiatan sejumlah 18 Universitas diantaranya, Universitas Trunojoyo, Universitas Jember, Universitas 19 November Kolaka, UPN Veteran Jawa Timur, Universitas Pattimura, Universitas Brawijaya, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Negeri Surabaya Universitas Mataram.
Universitas Airlangga, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Halu Oleo, Universitas Hasanuddin Nusa Cendana, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Universitas Tadulako, Universitas Musamus Merauke dan Universitas Udayana.
Acara Pembukaan BKS dimulai dengan Laporan Dekan Fakultas Hukum Unud sekaligus selaku Ketua BKS Dekan Fakultas Hukum PTN Wilayah Timur, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum., lalu dilanjutkan dengan penayangan video sambutan Ketua BKS Dekan Fakultas Hukum PTN se-Indonesia.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Imam Prihandono, SH., MH., LL.M., Ph.D), acara kemudian dinyatakan dibuka oleh Rektor Universitas Udayana yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Informasi, Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes.
Turut hadir, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Koordinator Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum, Koordinator Program Studi Sarjana (S1) Ilmu Hukum, Koordinator Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerja Sama Fakultas Hukum Unud.
Pertemuan BKS Dekan Fakultas Hukum PTN ini membahas 2 isu penting, yaitu Pembahasan Peningkatan Kerja Sama Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Perjanjian Kerjasama diantara anggota BKS Dekan FH PTN Indonesia Wilayah Timur.
Perwakilan yang hadir sepakat menyusun dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama yang akan digunakan sebagai payung kerja sama di bidang Tridharma Perguruan Tinggi, Program MBKM dan internasionalisasi.
Implementasi yang pertama adalah disusunnya Panduan Program MBKM agar adanya persamaan persepsi mengenai MBKM, jenis mata kuliah yang dapat dikonversi, jumlah SKS dan sistem pertukaran mahasiswa diantara Fakultas Hukum PTN Wilayah Indonesia Timur dan Pembahasan Pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang bertujuan untuk melakukan Akreditasi Program Studi secara mandiri.
LAM dapat dibentuk oleh pemerintah atau masyarakat mengacu pada rumpun atau cabang ilmu pengetahuan, seperti rumpun ilmu agama, ilmu kesehatan, ilmu sosial, dan ilmu alam, untuk meningkatkan percepatan dan peningkatan kualitas penjaminan mutu pada program studi di Indonesia.
Editor: Dewa
Komentar