FH UNUD Laksanakan Program Pengabdian dan KKN di Desa Belega
Minggu, 26 Mei 2024 21:58 WITA
Foto pelaksanaan KKN PPM Periode XXVII Tahun 2023 di Desa Belega, Kabupaten Gianyar pada Sabtu (29/07/2023). (Foto: Dok.Unud)
Males Baca?GIANYAR - Telah terlaksana Program Udayana Mengabdi yang juga merupakan program kerja hukum, sosial dan budaya dari pelaksanaan KKN PPM Periode XXVII Tahun 2023 di Desa Belega, Kabupaten Gianyar, Sabtu (29/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut Tim Pengabdian melakukan sosialisasi dan penataan padruwen desa (harta kekayaan) desa adat khususnya mengenai penyusunan Pararem tentang Baga Utsaha Padruwen Desa sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi Desa Adat Belega.
Ketua tim pengabdian sekaligus Dosen Pembimbing Lapangan KKN, Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, S.H., M.Kn (Dosen pada Lab/Bagian Hukum dan Masyarakat FH UNUD) menjelaskan tujuan pengabdian untuk memberikan pengetahuan tentang pentingnya dilakukan penataan padruwen desa sekaligus melakukan pendampingan penyusunan produk hukum Pararem.
Kegiatan tersebut melibatkan tim pengabdian sebanyak 4 orang mahasiswa pada Prodi Magister (S2) Ilmu Hukum FH UNUD dan 16 orang mahasiswa KKN dari berbagai prodi dan fakultas di lingkungan Universitas Udayana.
Adapun dari pihak Desa Adat Belega dihadiri oleh Bendesa (Ida Bagus Made Sujana), Prajuru, Angga Sabha dan Krama Desa adat setempat yang berjumlah 70 orang. Program tersebut mendapat apresiasi dari prajuru dan krama yang secara aktif berdialog dalam sesi diskusi. Kegiatan serupa ini merupakan bagian dari hilirisasi penelitian yang dari tahun ke tahun dilakukan melalui skema hibah pengabdian Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM) UNUD. (unud.ac.id)
Penulis: Tim UPIKS FH UNUD | Editor: Md Suksma PDS
Komentar