FIB Unud dan FKIK Dwijendra University Jalin Kerja Sama
Minggu, 26 Mei 2024 17:05 WITA

Seminar Nasional Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) serangkaian HUT ke-30 ATL, Jumat, (15 /12/2023). (Foto: dok. Unud).
Males Baca?DENPASAR - Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan (FKIK) Dwijendra University.
Kerja sama yang mencakup seluruh aspek tri dharma perguruan tinggi itu ditandatangani di Kampus Dwijendra University, Denpasar, pada sela-sela Seminar Nasional Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) serangkaian HUT ke-30 ATL, Jumat, (15 /12/2023).
Dekan FIB Unud, I Nyoman Aryawibawa, S.S., M.A., Ph.D., mengatakan menyambut baik penandatanganan kerja sama yang dilakukan pihaknya dengan FKIK Dwijendra University.
"Kami punya MoU antara Universitas Dwijendra dengan Universitas Udayana, dan itu kemudian harus ada tindak lanjutnya. PKS (penandatanganan kerja sama, red) itu bisa memberikan ruang untuk implementasi di tingkat prodi," papar Nyoman Aryawibawa, Ph.D.
Berpijak pada kerja sama yang dibangun, pihaknya ke depan telah merencanakan kolaborasi nyata di tahun depan. Bentuknya dapat beragam.
"Tahun depan mungkin bisa kerja sama dengan Unhi (Universitas Hindu Indonesia), (Universitas) Dwijendra, BRIN dan lain sebagainya. Ada banyak hal yang bisa dilakukan yang nantinya akan lebih spesifik di tingkat program studi, misalnya untuk Prodi Sastra Jawa Kuno dan Sastra Bali, maupun prodi-prodi yang lain di institusi kami," imbuhnya.
Dekan FKIK Dwijendra University, Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum., mengatakan hal serupa. Ia mengatakan bahwa perjanjian kerja sama tersebut memang akan menyangkut tri dharma perguruan tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Ke depan kami akan tetap berkolaborasi, misalnya dalam bidang pendidikan yang bisa melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dosen dari Universitas Udayana bisa memberikan pelatihan apa ke kami, dan kami di Dwijendra University dilibatkan dalam program pendidikan, penelitian, maupun pengabdian," kata Dr. Ketut Suar Adnyana. (unud.ac.id)
Editor: Dewa
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar