Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Butuh Sinergi dan Orkestrasi

Senin, 27 Mei 2024 05:35 WITA

Card image

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

Males Baca?

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kaitan kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan terhadap Ketua KPK ini dilangsungkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023). 

Pemeriksaan tersebut merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pada pemeriksaan Jumat (20/10).

Dalam keterangannya kepada wartawan usai pemeriksaan, Firli Bahuri mengatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk "Esprit de Corps" dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri.

"Saya hadir lebih awal di Mabes Polri dan pemeriksaan oleh para penyidik Polda tersebut dilakukan dengan sangat profesional, tidak ada perlakukan khusus maupun pengistimewaan," kata Firli Bahuri.

Firli Bahuri juga menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan sinergi dan orkestrasi dari berbagai pihak.

"Semua pihak dalam kamar kekuasaan baik legislatif, eksekutif dan yudikatif, aparat penegak hukum, penyelenggara negara, aparat keamanan dan parpol serta semua kementerian/lembaga wajib melibatkan diri untuk membersihkan dan tidak melakukan korupsi," kata Firli Bahuri.

Firli Bahuri juga menyoroti adanya perlawanan dari para pelaku korupsi ketika pimpinan lembaganya ataupun seorang oknum penyelenggara negara tersangkut korupsi.

"Ada pula yang melakukan perlawanan ketika pimpinan lembaganya ataupun seorang oknum penyelenggara negara tersangkut korupsi. Ini yang kita kenal dengan When the corruptors strike Back," kata Firli Bahuri.

{bbseparator}

Firli Bahuri berharap agar Indonesia dapat mengikuti pengalaman pemerintahan China yang berhasil membersihkan korupsi dalam waktu 10 tahun.

"Jika ada yang baik, mari sebaiknya kita contoh. Semoga Indonesia suatu saat bebas dari korupsi sehingga korupsi akan menjadi sesuatu masa lalu," pungkas Firli Bahuri.

Walau dilakukan di Mabes Polri, penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya. Sedangkan penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri adalah penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya