Gagal Bawa Kabur Motor Curian, Buruh Bangunan Meringkuk di Kantor Polisi
Rabu, 29 Mei 2024 07:31 WITA
Pelaku ketika berada di Mapolsek Denpasar Utara, Rabu (7/12/2022). (Foto : Agung/mcw)
Males Baca?
DENPASAR - Seorang buruh bangunan bernama Angga Septian Bagus Cahyono (29) digelandang ke kantor polisi. Usut punya usut, ia mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Bung Tomo X, Gang Mekar, Denpasar Utara.
"Pelaku tertangkap tangan saat akan membawa kabur sepeda motor yang dicurinya," tutur Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).
Aksi pelaku pertama kali diketahui korban bernama Kadek Anom Aryawan (25), Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 03.15 Wita.
Di mana saat hendak pulang ke rumahnya usai membeli makan, dirinya melihat pelaku masuk ke halaman rumah kos tetanggannya.
Karena curiga, korban kemudian mematikan mesin kendaraannya. Setelah itu korban bersembunyi di samping mobil sembari mengawasi pelaku dari jarak jauh.
Mungkin merasa aman, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini mendekati sepeda motor Honda Vario yang parkir di depan rumah korban.
{bbseparator}
Rupanya, adik sepupu korban bernama Ni Putu Kharisma Rani yang saat itu berada di kamar lantai dua juga melihat aksi pelaku.
Mengetahui hal itu, selain memberi kode agar sang sepupu diam, korban terus mengawasi pelaku sembari menghubungi anggota Polsek Reskrim Polsek Denut.
Di sisi lain, pelaku berupaya menghidupkan mesin sepeda motor dengan menggunakan kunci yang dibawanya. Lantaran tidak mau hidup, ia kemudian mendorongnya menjauh dari rumah korban.
Ketika pelaku hendak kembali menghidupkan motor dengan menggunakan starter kaki, ia langsung disergap polisi yang saat itu sudah berada di TKP.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku rencananya sepeda motor hasil curian mau dipakai sendiri. Yang bersangkutan ini sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan," kata Kapolsek.
(Agung Widodo)
Komentar