Gandeng Pelajar di Keerom, Humas Polda Papua Gelar Sosialisasi Penanganan Berita Hoax
Rabu, 29 Mei 2024 09:31 WITA

Foto bersama usai gelar kegiatan Tatap Muka, Kamis (3/8/2023) di Rumah Makan Grobokan Kabupaten Keerom, (Foto: Dok.Humas Polda Papua)
Males Baca?KEEROM – Bid Humas Polda Papua bersama para pelajar di Kabupaten Keerom, menggelar kegiatan Tatap Muka dengan tema "Ciptakan Situasi Kondusif di Media Sosial."
Acara yang di gelar, Kamis (3/8/2023) tersebut berlangsung di Rumah Makan Grobokan Kabupaten Keerom.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbid Multimedia AKP Mujiat, Kasi Humas Polres Keerom AKP Sunardi, serta para pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Keerom.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubbid Multimedia mewakili Kabid Humas Polda Papua menyampaikan beberapa poin penting terkait penanganan penyebaran berita hoax di media sosial.
Dirinya menekankan bahwa dalam menanggapi penyebaran berita hoax di berbagai media sosial, masyarakat harus melihat sumber berita tersebut apakah terpercaya atau tidak sehingga tidak salah dalam mengambil langkah dalam penanganannya.
“Penyebaran hoax biasanya berawal dari pesan berantai yang dikirimkan berkali-kali kemudian diteruskan baik secara pribadi maupun melalui grup WhatsApp sehingga tersebar di masyarakat dan menggiring berbagai opini yang ada,” tuturnya.
Lebih lanjut AKP Mujiat, Polda Papua juga untuk dalam hal mensosialisasikan sesuatu atau menyebarkan berita tidak pernah menyebarkan melalui pesan berantai baik secara pribadi maupun whatsApp group, melainkan akan diposting melalui akun media sosial Resmi ataupun turun langsung ke lapangan untuk memberitahukan hal tersebut.
“Apabila ada sesuatu yang harus Polda Papua sosialisasikan atau untuk diketahui masyarakat, akan kami sebar melalui satu pintu atau situs-situs resmi milik Polda Papua seperti Facebook, Instagram, maupun Twitter Humas Polda Papua,” jelas AKP Mujiat.
Mujiat juga menyarankan, jika masyarakat masih mendapati berita atau isu yang tidak jelas kebenarannya, untuk segera bertanya kepada Kepolisian, baik Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas yang ada di wilayahnya sehingga hal tersebut tidak lagi tersebar ke masyarakat lainnya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar