Gasak Motor Karyawan Toko, Dua Pelajar Ditangkap
Selasa, 28 Mei 2024 12:13 WITA

Polisi menangkap dua pelajar karena mencuri motor, Selasa (24/1/2023). (Foto: Made Putra/Polsek Denpasar Selatan)
Males Baca?
DENPASAR - Dua anak berusia di bawah umur, BJKL (15) dan MIM (14) ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian sepeda motor. Dari tangan keduanya, ditemukan dua unit sepeda motor.
Penangkapan bermula dari laporan aksi pencurian sepeda motor terjadi di Toko sembako Novi 3, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan yang diterima polisi, Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.
Pemilik kendaraan bernama Hadi (50) mengatakan, sepeda motor tersebut sebelumnya ia parkir di depan toko, Jumat (13/1/2023) malam dan ditinggal tidur.
"Esok harinya saat terbangun, korban sudah tidak lagi menemukan Yamaha Mio miliknya," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, Selasa (24/1/2023).
Dari hasil penyelidikan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mendapat petunjuk serta ciri-ciri pelaku.
Enam hari kemudian atau, Jumat (20/1/2023), MIM ditangkap polisi saat melintas di seputaran Jalan Ceningan Sari, Denpasar.
Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor bersama BJKL. Beberapa jam berselang, BJKL diciduk petugas di seputaran Pesanggaran, Denpasar Selatan.
Saat diinterogasi, BJKL mengaku sudah tiga kali mencuri sepeda motor seperti di Jalan Raya Sesetan, Sunset Road dan di Unggasan, Badung.
{bbseparator}
Sementara untuk MIM mengakui baru satu kali mengambil motor karena diajak BJKL. Dia juga mengaku menerima uang Rp200 ribu dari BJKL.
"Kedua pelaku masih berstatus pelajar. Otak dari kasus ini adalah BJKL," tutur Kapolsek Denpasar Selatan.
Reporter: Agung
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar