Giri Prasta Klaim Perda Nominee Bisa Tertibkan Vila-Bisnis Ilegal di Bali
Sabtu, 08 Maret 2025 23:04 WITA

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta. (Foto: Dok. Pemprov Bali)
Males Baca?DENPASAR - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta angkat suara terkait perumusan Peraturan Daerah Nominee (Perda Nominee) Menurutnya, regulasi ini penting untuk Bali.
Giri Prasta menerangkan bahwa dengan adanya Perda Nominee, pemerintah dalam hal ini Pemprov Bali bisa menindak tegas keberadaan vila-vila ilegal.
Selanjutnya, kata dia, Perda Nominee juga bisa mengatur tentang syarat penanaman modal asing (PMA) di Bali.
Selain itu, Giri Prasta menilai bahwa Perda Nominee bisa mengatasi fenomena kawin kontrak yang kerap terjadi untuk kepentingan bisnis.
"Ini harus kita tertibkan, semua. Saya kira ini penting sekali bagi kita," tegas Giri Prasta di Kantor Gubernur Bali, Jumat (7/3/2025).
Lebih lanjut, mantan Bupati Badung itu mengklaim bahwa Perda Nominee ini juga memberikan dampak positif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Misalnya sekarang ada vila ilegal tanpa Perda, mereka tidak membayar pajak. Mereka bisa melakukan transaksi di negaranya, misalnya melalui WeChat,” ujarnya menambahkan.
Giri Prasta berharap, Perda Nominee ini bisa selesai pada tahun ini. Saat ini, pihaknya tengah berkomunikasi dengan stakeholder terkait untuk merumuskan Perda Nominee.
"Nanti kan pembentukan Perda ini melibatkan Forkompimda dengan instansi yang lain. Untuk memberikan masukan juga harus membuat tim di eksekutif untuk Perda ini. Saya kira kami sedang berproses," ungkapnya memungkasi.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

KPK Geledah Kantor Pengacara di Jaksel Telusuri Pencucian Uang SYL

Komentar