Guswah Sebut Pembubaran PWF Melanggar HAM!
Rabu, 29 Mei 2024 06:55 WITA

Ketua Gagasan Pemuda (GADA) Bali I Gusti Putu Putra Mahardika atau yang dikenal dengan Guswah.
Males Baca?DENPASAR - Ketua Gagasan Pemuda (GADA) Bali I Gusti Putu Putra Mahardika atau yang dikenal dengan Guswah menyebut pembubaran People's Water Forum (PWF), telah mencedrai konstitusi, dalam hak kebebasan berbicara serta masuk dalam pelanggaran HAM.
Menurutnya, pembubaran acara diskusi, adalah bentuk menghalangi hak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang jelas dilindungi konstitusi.
"Hari ini di dunia selain bicara soal enviromental ethic, juga konsen soal HAM. ketika ini naik kepermukaan (pembubaran PWF), tentu kebebasan HAM Provinsi Bali dipertanyakan di mata dunia," ujarnya saat diwawancarai wartawan, Jumat (24/5/2024).
Lebih lanjut ia menyayangkan alasan pembubaran PWF hanya berdasar pada steatmen semata dari Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
"Landasan pembubaran itu hanya di dasari himbauan Pj Gubenur Bali. Sejak kapan Himbauan lisan memiliki kekuatan hukum untuk membubarkan kegiatan diskusi terlebih lagi dengan intimidasi. Saya rasa ini sudah fatal pelanggaran HAM," sambungnya.
Menurutnya kebebasan berbicara dan Kebebasan berpendapat hanyalah slogan pemanis, dengan adanya kejadian pembubaran diskusi PWF, ia mengajak generasi muda harus melek bahwa demokrasi indonesia hari ini sudah tidak baik baik saja dan krisis nurani.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar