Harga Gas Elpiji 3 Kg Naik, Pedagang Kecil Menjerit
Rabu, 29 Mei 2024 09:16 WITA

Ilustrasi (Foto: dok.Ady/mcw)
Males Baca?
DENPASAR - Kenaikan harga elpiji 3 kilogram di Bali per 16 Januari 2023, menjadi kado pahit awal tahun bagi masyarakat Bali. Kenaikan harga itu otomatis akan menaikan biaya produksi dan akhirnya diikuti kenaikan harga barang-barang lainnya.
Rupanya kenaikan harga gas tabung 3 kilogram (kg) atau gas melon ini ditetapkan atas usulan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Bali.
Hiswana Migas sendiri merupakan organisasi perhimpunan agen atau pengusaha yang bergerak dalam pendistribusian minyak dan gas, pelaku usaha yang bergerak untuk mendapatkan keuntungan.
Berdasarkan usulan Hiswana Migas Bali, harga eceran tertinggi atau HET gas melon naik dari semula Rp14,500 per tabung menjadi Rp18 ribu. Naik sebesar Rp 3.500 atau persentasenya kurang lebih 25 persen.
Terkait hal ini Ketua Hiswana Migas Bali Dewa Ananta mengatakan, penyesuaian atau kenaikan harga bertujuan agar agen-agen punya sandaran peraturan baru (payung hukum) untuk menjual gas melon ke masyarakat.
"Dengan demikian tata niaga elpiji 3 kg menjadi aman dan legal," tuturnya, Selasa (24/1/2023).
Dewa Ananta menyebut kenaikan harga gas melon ini didasarkan atas harga yang terbentuk sejak lama di masyarakat yakni sejak harga Rp17 ribu hingga Rp19 ribu di pasaran.
Selain itu menurutnya, kenaikan didasari kondisi makro dan mikro ekonomi sekarang, khususnya pascakenaikan harga BBM. Hal ini pun memicu harga-harga sparepart atau suku cadang kendaraan operasional para agen, sehingga menjadi tidak efisien lagi.
Pria yang juga pengusaha agen elpiji dan pemilik stasiun pengisian bulk elpiji (SPBU) ini menambahkan, pengajuan penyesuaian HET ini sudah dibuatkan kajian dan dipresentasikan ke Pemprov Bali oleh akademisi independen yang diminta bantuan oleh Hiswana Migas Bali.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Komentar