I Nyoman Suyatna Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Hukum Administrasi Negara
Senin, 27 Mei 2024 08:50 WITA

Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH., MH. (foto : Unud.ac.id)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JIMBARAN - Satu lagi Guru Besar Tetap bertambah di FH target="_blank">Unud dalam bidang Ilmu Hukum Administrasi Negara atas nama Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH., MH. Dia dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap pada Sabtu (03/09/2022) di Gedung Auditorium Widya Sabha Rektorat Unud-Bukit Jimbaran bersama 8 guru besar tetap lainnya.
Penambahan jumlah guru besar di FH target="_blank">Unud tentunya akan berpengaruh pada komposisi dosen pengajar yang menjadi salah satu elemen penting dalam penilaian akreditasi nasional. Dalam acara pengukuhan tersebut, Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH., MH. menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul “Pembentukan Peraturan Daerah yang Baik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”.
“Salah satu kewenangan pemerintahan daerah adalah membentuk peraturan daerah (perda) yang merupakan dasar dan pedoman penyelenggaraan otonomi daerah,” sebutnya. Oleh karena menjadi dasar dan pedoman penyelenggaraan pemerintahan daerah, perda harus dibuat dengan baik agar pemerintahan daerah dapat terselenggara dengan baik. Peraturan daerah yang baik diyakini akan mengawal proses otonomi daerah yang berkualitas.
“Penyelenggara pemerintahan daerah dalam membentuk perda yang baik harus benar-benar memperhatikan pentingnya memberi akses kepada masyarakat untuk berperan serta memberikan masukan,” imbuhnya. Peran serta masyarakat dalam pembentukan perda merupakan upaya preventif dan responsif untuk mencegah terjadinya gugatan ketika perda dilaksanakan karena secara dini telah memberikan respons terhadap potensi kerugian dan permasalahan yang mungkin ditimbulkan akibat pembentukan perda. (Unud.ac.id)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar