Igo Kleden: Proses Hukum Selebgram Ade Chairunisa Sebagai Efek Jera Bijak Bermedsos
Sabtu, 08 Juni 2024 21:33 WITA

Ketua PENA NTT Bali, Igo Kleden (baju putih) didampingi para pengurus, Sabtu (8/6/2024) di Cafe Pica, Denpasar-Bali.
Males Baca?DENPASAR - Ketua Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, Igo Kleden menegaskan, proses hukum Selebgram Ade Chairunisa akan terus dikawal. Sementara terkait video pernyataan yang menyebut nama organisasi viral di medsos, Igo menegaskan bahwa itu pernyataan sepihak tanpa melibatkan organisasi PENA NTT Bali.
Menyusul viralnya video pernyataan sikap bersama yang menyebut FPN NTT Bali dan PENA NTT Bali, organisasi yang beranggotakan jurnalis asal NTT itu mengklarifikasi bahwa pernyataan itu bukan atas nama organisasi PENA NTT Bali. Hasil pleno pengurus memutuskan untuk terus mengawal proses hukum yang telah dilaporkan FPN Pusat ke Polda Metro Jaya.
Ketua PENA NTT Bali usai rapat pleno pengurus di Sekretariat Cafe PICA Sudirman menegaskan, proses hukum itu sebagai bentuk pembelajaran bagi pelaku dan masyarakat umum.
"Keputusan organisasi, proses hukum ini terus kita kawal dan mendorong Polda Metro Jaya menuntaskan kasus ini. Kalau terkait video pernyataan sikap bersama yang mengatasnamakan PENA NTT Bali, tidak melibatkan organisasi," ungkap Igo Kleden, Sabtu (8/6/024).
Sebelumnya selebgram Ade Chairunisa memposting video yang diduga telah menghina dan melecehkan warga NTT di Indonesia melalui postingan di akun Instagram @psychedelisha19. Video itu kemudian memantik kemarahan diaspora NTT yang juga ikut berkomentar di postingan tersebut.
Igo Kleden mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja dan memeriksa pelapor dari FPN Pusat. Oleh karena itu, Igo meminta semua pihak menghargai proses hukum dan mengawal proses hukum ini.
"Soal salah dan benar, kita menunggu proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan. Tidak ada tawar menawar lagi. Penyidik yang akan menilai, mengkaji, delik aduan mana yang akan digunakan," tegasnya.
Sementara menanggapi video permintaan maaf dari selebgram Ade Chairunisa, Igo mengatakan, permintaan maaf tersebut merupakan hal yang lumrah. Namun untuk memberikan efek jera, proses hukum harus terus berjalan.
"PENA NTT Bali dengan tegas menolak permintaan maaf dari Ade Chairunisa. Tidak ada tawar menawar lagi. Tidak ada lagi upaya untuk merespon permintaan maaf dari Ade Chairunisa lagi," ujarnya.
Sementara Ketua Umum FPN Pusat Adi Ndale saat dikonfirmasi menjelaskan, laporan yang di Polda Metro Jaya sudah berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, penyidik dari Polda Metro Jaya sudah memeriksa pelapor yakni FPN Pusat.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar