Indonesia Darurat Korupsi, Penyair Sentil Lewat Puisi
Selasa, 04 Maret 2025 12:58 WITA

Tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Riva Siahaan. (Foto: Istimewa)
Males Baca?JAKARTA – Maraknya kasus korupsi di Indonesia memunculkan istilah “Klasemen Liga Korupsi Indonesia” sebagai sindiran terhadap besarnya kerugian negara akibat ulah para koruptor. Seperti tikus yang menggerogoti uang negara, korupsi telah merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah.
Merespons maraknya korupsi, penyair Pulo Lasman Simanjuntak menyuarakan keresahannya melalui puisi. Dalam karyanya, ia menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang harus diberantas agar negara tidak ambruk.
“Bahkan Presiden RI Prabowo Subianto berpesan kepada seluruh aparatur negara, termasuk para menteri Kabinet Merah Putih, untuk serius memberantas koruptor,” ujar Simanjuntak di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Baca juga:
KPK Bakal Segera Ungkap Kasus Korupsi di BJB
Presiden juga meminta DPR segera mengesahkan Undang-Undang yang memiskinkan koruptor dengan menyita seluruh harta kekayaan mereka.
*Puisi Pulo Lasman Simanjuntak*
Berikut salah satu puisi karya Pulo Lasman Simanjuntak yang ditulis pada 27 Februari 2025.
`Indonesia Darurat Korupsi`
```Indonesia darurat korupsi
dirampok dari minyak mentah
perut bumi
dinikmati keluarga
oknum-oknum mafia migas
tanpa pernah mati
Indonesia darurat korupsi
dengan mata nyala api
seperti hama tikus bajingan
dibakarnya mata uang
senilai seratus sembilan puluh tiga triliun rupiah
dijarah dari peti-peti mati
milik para pendaki
tata niaga impor minyak
hasil korupsi
beranak-pianak
Indonesia darurat korupsi
tinggal menghitung
cahaya matahari-
investigasi penyidik
selama ini
hanya tertidur
di atas gulungan karpet merah
dijilat rezim-rezim keji
tak suka deklamasi puisi
selalu makan daging mentah
busuk dan basi
Indonesia darurat korupsi
aku tetap sendiri
masih berimajinasi
berjuta kali didendangkan dalam hati
pada telapak kaki negeri ini
diinjak-injak oligarki energi
dikendalikan hedonis
hingga hari ini
siapa masih punya
mesin-mesin abadi
berjalan mundur untuk berbagi
tetapi bukan
hasil korupsi
mengoplos antara kebenaran
dan kepalsuan
tuan-tuan
tak punya harga diri
rakyat miskin
makin menjadi-jadi
o, kasihan Indonesiaku```
Baca juga:
Jaksa Agung Tekankan Pencegahan Korupsi di Hadapan Kepala Daerah Peserta Retret
{bbseparator}
Berbeda dengan liga sepak bola, peringkat dalam klasemen korupsi ini ditentukan oleh besaran uang yang dikorupsi, bukan faktor kemenangan ataupun jumlah gol. Berikut klasemen korupsi yang viral dalam sepekan terakhir.
1. Kasus Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina periode 2018-2023. Kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun per tahun, dengan total potensi kerugian lima tahun mencapai Rp968,5 triliun. Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka, termasuk Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
2. Kasus Korupsi PT Timah
Kejaksaan Agung menerima hasil audit BPKP terkait korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk (2015-2022). Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp300 triliun akibat kerja sama ilegal dengan smelter untuk melegalkan penambangan timah ilegal.
3. Kasus Korupsi BLBI
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan salah satu skandal terbesar yang belum tuntas. Audit BPK tahun 2000 menyebutkan kerugian negara mencapai Rp138,4 triliun. Meski 65 debitor diperiksa, hanya 16 yang diproses ke pengadilan.
4. Kasus Korupsi PT Duta Palma Group
Kejaksaan Agung menyelidiki kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian negara mencapai Rp78 triliun. Pemilik perusahaan, Surya Darmadi, diduga menyerobot kawasan hutan lindung dan melakukan pencucian uang.
5. Kasus Korupsi PT TPPI
Kasus kondensat migas PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) menyebabkan kerugian negara senilai USD 2,7 miliar (Rp37,8 triliun). Dua terdakwa, Raden Priyono dan Djoko Haryono, divonis 4 tahun penjara.
6. Kasus Korupsi PT Asabri
Kerugian negara mencapai Rp22,7 triliun akibat korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri (2012-2019). Delapan tersangka, termasuk Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, telah ditetapkan.
7. Kasus Korupsi PT Jiwasraya
Perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia ini merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun. Kementerian BUMN melaporkan kecurangan ini ke Kejaksaan Agung.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar