Indonesia Darurat Korupsi, Penyair Sentil Lewat Puisi

Selasa, 04 Maret 2025 12:58 WITA

Card image

Tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Riva Siahaan. (Foto: Istimewa)

Males Baca?

JAKARTA – Maraknya kasus korupsi di Indonesia memunculkan istilah “Klasemen Liga Korupsi Indonesia” sebagai sindiran terhadap besarnya kerugian negara akibat ulah para koruptor. Seperti tikus yang menggerogoti uang negara, korupsi telah merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah.  

Merespons maraknya korupsi, penyair Pulo Lasman Simanjuntak menyuarakan keresahannya melalui puisi. Dalam karyanya, ia menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang harus diberantas agar negara tidak ambruk.  

“Bahkan Presiden RI Prabowo Subianto berpesan kepada seluruh aparatur negara, termasuk para menteri Kabinet Merah Putih, untuk serius memberantas koruptor,” ujar Simanjuntak di Jakarta, Selasa (4/3/2025).  

Presiden juga meminta DPR segera mengesahkan Undang-Undang yang memiskinkan koruptor dengan menyita seluruh harta kekayaan mereka.  

*Puisi Pulo Lasman Simanjuntak* 

Berikut salah satu puisi karya Pulo Lasman Simanjuntak  yang ditulis pada 27 Februari 2025.

`Indonesia Darurat Korupsi`
 
```Indonesia darurat korupsi
dirampok dari minyak mentah 
perut bumi
dinikmati keluarga
oknum-oknum mafia migas
tanpa pernah mati

Indonesia darurat korupsi
dengan mata nyala api
seperti hama tikus bajingan
dibakarnya mata uang 
senilai seratus sembilan puluh tiga triliun rupiah

dijarah dari peti-peti mati
milik para pendaki
tata niaga impor minyak
hasil korupsi
beranak-pianak

Indonesia darurat korupsi
tinggal menghitung 
cahaya matahari-
investigasi penyidik
selama ini
hanya tertidur
di atas gulungan karpet merah
dijilat rezim-rezim keji
tak suka deklamasi puisi
selalu makan daging mentah 
busuk dan basi

Indonesia darurat korupsi
aku tetap sendiri
masih berimajinasi 
berjuta kali didendangkan dalam hati
pada telapak kaki negeri ini
diinjak-injak oligarki energi
dikendalikan hedonis
hingga hari ini

siapa masih punya
mesin-mesin abadi
berjalan mundur untuk berbagi 
tetapi bukan
hasil korupsi
mengoplos antara kebenaran
dan kepalsuan 

tuan-tuan
tak punya harga diri
rakyat miskin 
makin menjadi-jadi

o, kasihan Indonesiaku```

Berbeda dengan liga sepak bola, peringkat dalam klasemen korupsi ini ditentukan oleh besaran uang yang dikorupsi, bukan faktor kemenangan ataupun jumlah gol. Berikut klasemen korupsi yang viral dalam sepekan terakhir.

 
1. Kasus Korupsi Pertamina  
Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina periode 2018-2023. Kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun per tahun, dengan total potensi kerugian lima tahun mencapai Rp968,5 triliun. Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka, termasuk Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

 2. Kasus Korupsi PT Timah  
Kejaksaan Agung menerima hasil audit BPKP terkait korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk (2015-2022). Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp300 triliun akibat kerja sama ilegal dengan smelter untuk melegalkan penambangan timah ilegal.  

3. Kasus Korupsi BLBI  
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan salah satu skandal terbesar yang belum tuntas. Audit BPK tahun 2000 menyebutkan kerugian negara mencapai Rp138,4 triliun. Meski 65 debitor diperiksa, hanya 16 yang diproses ke pengadilan.  

4. Kasus Korupsi PT Duta Palma Group  

Kejaksaan Agung menyelidiki kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian negara mencapai Rp78 triliun. Pemilik perusahaan, Surya Darmadi, diduga menyerobot kawasan hutan lindung dan melakukan pencucian uang.  

5. Kasus Korupsi PT TPPI  
Kasus kondensat migas PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) menyebabkan kerugian negara senilai USD 2,7 miliar (Rp37,8 triliun). Dua terdakwa, Raden Priyono dan Djoko Haryono, divonis 4 tahun penjara.  

6. Kasus Korupsi PT Asabri  
Kerugian negara mencapai Rp22,7 triliun akibat korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri (2012-2019). Delapan tersangka, termasuk Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, telah ditetapkan.  

7. Kasus Korupsi PT Jiwasraya  
Perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia ini merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun. Kementerian BUMN melaporkan kecurangan ini ke Kejaksaan Agung.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya