Jaksa Agung Copot Oknum Jaksa Pemeras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba di Batu Bara
Rabu, 29 Mei 2024 08:25 WITA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, saat wawancara dengan wartawan, Minggu (14/5/2023). (Foto: Dok.Andrie/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Viral video di media massa dan media sosial terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial Y, yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa oknum tersebut sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan.
"Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Minggu (14/5/2023).
Dikatakan, Jaksa Agung selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.
"Jaksa Agung akan tindak tegas sejauh kesalahan yang diperbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya," tuturnya.
Sumedana menegaskan, arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya, agar melakukan pemeriksaan secara objektif.
Selain itu, Jaksa Agung juga meminta agar tidak ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik.
"Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang," tandasnya.
Reporter: Putra
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar